GridFame.id - Berita Nikita Mirzani ditangkap oleh pihak Polres Metro Jaya Jakarta Selatan di daerah Mampang, Jakarta Selatan pada hari Jumat (31/1/2020).
Berita Nikita Mirzani ditangkap oleh Polres Metro Jaya lantaran dilaporkan oleh mantan suaminya, Dipo Latief atas kasus penganiayaan.
Berita Nikita Mirzani ditangkap dan penjemputan yang tiba-tiba oleh aparat polisi ini bukan tanpa alasan.
Pasalnya, sudah dua kali Nikita Mirzani tidak datang ketikan mendapat panggilan dari pihak yang berwajib.
Nikita pertama kali dipanggil pada tanggal 2 Januari 2020.
Karena tidak datang sebab sedang mempersiapkan kepergian umroh, Nikita kembali dipanggil untuk datang pemeriksaan pada tanggal 7 Januari 2020.
Kedua panggilan ini tidak bisa dihadiri oleh Nakita sehingga polisi terpaksa menangkap perempuan yang lahir di Jakarta ini.
Setelah sampai di Polres Metro Jaya pada hari Jumat (31/1/2020) pukul 00.27, Nikita langsung ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.
Nikita dilaporkan oleh Dipo Latief karena telah melakukan tindak kekerasan terhadapnya.
Laporan Dipo Latief atas kasus penganiayaan ternyata telah lengkap sejak Desember 2019.
Berdasarkan informasi dari Humas Polres Jakarta Selatan, Nikita Mirzani akan dikenai pasal 351 KUHP dan pasal 335 KUHP atas penganiayaan.
Sebagai seorang ibu tunggal yang belum lama melahirkan, Nakita cukup was-was dengan anaknya yang masih berusia sembilan bulan jika dirinya masuk kedalam sel.
Sebagai seorang ibu pasti ingin selalu menjaga anaknya yang masih bayi.
Nikita Mirzani meminta pihak kepolisian agar bisa membawa anaknya yang masih bayi untuk ikut masuk kedalam sel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa saat akan dimasukkan kedalam tahanan, Nikita marah dan meminta bayinya yang masih sembilan bulan untuk bisa masuk bersamanya.
"Di dalam tahanan, Nikita Mirzani memaksa dengan cara marah-marah untuk memperbolehkan anaknya Arkana masuk ke dalam penjara," ungkap Yunus dilansir dari kompas.com.
Hingga saat ini, Nikita Mirzani enggan berbicara atas kasus penangkapannya.
Polisi juga belum bisa memastikan apakah Nikita Mirzani benar-benar melakukan kekerasan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita membeberkan bahwa dirinya punya bukti kuat bahwa tudingan Nikita itu salah.
Kuasa hukum Nikita telah memiliki banyak bukti pembelaan untuk membuktikan tidak adanya penganiayaan yang dilakukan Nikita.