GridFame.id - Kasus pelecehan oleh psikolog Dedy Susanto memang mengegerkan netizen.
Dedy Susanto menjadi sorotan netizen setelah berseteru dengan selebgram Revina VT.
Revina mengungkap kejanggalan profesi Dedy Susanto sebagai terapis.
Pasalnya, nama Dedy tidak ada di dalam daftar PRAHIPTI (Perkumpulan Praktisi Hipnosis & Hipnoterapi Indonesia.
Setelah mengungkap kejanggalan Dedy, banyak pesan dari banyak wanita yang mengaku pernah dilecehkan oleh Dedy.
Baca Juga: Datang Melayat, Chicho Jerikho Ungkap Ashraf Sinclair Adalah Sosok yang Terbuka
Para wanita yang pernah menjadi mantan klien Dedy menunjukan tangkap layar Dedy saat menentukan lokasi pertemuan terapi.
Beberapa pesan mengungkap bahwa Dedy tengah mengajak kliennya untuk melangsungkan sesi terapi di kamar hotel.
Dedy bahkan menawari para kliennya untuk membayarkan hotel agar mengikuti terapinya.
Tak hanya itu, bahkan Dedy memberikan konsultasi dan terapi gratis di dalam kamar.
Sikap Dedy yang dianggap berlebihan ini kemudian mendatangkan komentar dari psikolog senior, Joice Manurung.
Joice Manurung menggap bahwa bukti yang memperlihatkan Dedy tengah meminta melangsungkan sesi terapi di kamar hotel telah menyalahi kode etik sebagai psikolog.
Melalui kanal YouTube TRANS TV Official pada Selasa (18/2/2020) Joice menceritakan menceritakan tentang kode etik sebagai psikolog.
Sempat terdengar isu bahwa sesi terapi yang dilakukan oleh Dedy di kamar hotel dibayar oleh Dedy sendiri.
Joice memandang hal tersebut merupakan hal yang janggal karena sebagai penyedia jasa, Dedy malah mengeluarkan biaya untuk memberikan jasanya.
"Kalau kita berbicara soal profesionalisme, setiap jasa itu memang harus diberikan apresiasi, kita datang ke psikolog, datang ke dokter kemanapun akan tetap membayar karena bentuk apresiasi," ucap Joice.
Joice memandang bahwa tidak ada yang salah jika psikolog ingin membantu kliennya secara sukarela.
Hanya saja, cara membantu klien seharusnya tidak tercampur dengan urusan personal.
"Keinginan untuk membantu klien karena didasari ketidakmampuan finansial itu boleh-boleh saja, selama masih dalam ranah yang etis, jadi kode etik itu tetap harus selalu dipertahankan," ungkap Joice.
Mengajak klien untuk melakukan terapi di tempat yang tidak tepat merupakan pelanggaran kode etik sebagai psikolog.
Baca Juga: Terpisahkan Oleh Maut, Warganet Ungkapkan Lagu BCL Jadi Kenyataan
"Ini sudah masuk ke ranah personal ya, nanti bentuk antara terapis dan klien itu sudah tidak lagi profesional, berarti sudah tidak ada jarak," ungkap Joice.
Sebagai seorang psikolog, Joice mengungkap bahwa sifat Dedy yang mengajak kliennya ke kamar hotel membuat pelayanan terapinya tak lagi kredibel.
"Ini sudah masuk ke dalam area pribadi, dan sebaiknya ini harusnya sudah dihentikan, karena itu tidak lagi membuat sesuatu menjadi objektif dalam pelayanan terapi," tambah Joice.