Find Us On Social Media :

Bukan Cuma Karena Nikah Ditengah Wabah Corona, Polisi yang Dicopot Jabatannya Ternyata Juga Langgar Aturan Kapolri Soal Gaya Hidup Mewah!

Kapolsek yang Dicopot Jabatannya Usai Gelar Pesta Mewah saat Corona

Yusri menjelaskan, Maklumat Kapolri mengatur pembumbaran kegiatan yang mengundang kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus corona SARS-CoV-2 yang menyebabkan Covid-19.

Dalam maklumat yang diterbitkan tanggal 19 Maret 2020 itu, kegiatan perkumpulan massa yang dapat dibubarkan di antaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

Saat ini, Fahrul masih diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya terkait alasan penyelenggaraan pesta pernikahan di tengah mewabahnya virus corona. 

Baca Juga: 20 Hari Karantina Diri di Rumah, Penampilan Shandy Aulia Saat Cuci Piring Jadi Sorotan: 'Stay at Home Stay Fabulous'

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kapolsek Kembangan Dinilai Juga Langgar Aturan Kapolri soal Gaya Hidup Mewah