Find Us On Social Media :

Kabar Gembira! Selama PSBB, Anies Menyebut Warung Makan dan Restoran Boleh Buka Asalkan Penuhi Syarat Ini!

Juru masak sedang menyiapkan sambal di dapur Warung Spesial Sambal

GridFame.id - Provinsi DKI Jakarta telah ditetapkan sebagai daerah pertama yang melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

PSBB dilakukan sebagai tindakan langsung karena angka penderita Covid-19 di Jakarta sangat besar di Indonesia.

Aturan PSBB akan mulai berlaku pada Jumat (10/4/2020).

Baca Juga: Renovasi Rumah Mewahnya Saat Pandemi Corona, Jabatan Mulan Jameela di DPR Dipertanyakan Publik

Dalam PSBB, Pemrov DKI Jakarta menutup berbagai tempat seperti KUA, tempat hiburan, dan juga perkantoran.

Transportasi umum serta kendaraan pribadi juga akan dibatasi saat masa PSBB ini.

Saat PSBB, Pemrov DKI Jakarta juga akan menindak tegas orang-orang yang masih berkerumun di atas 5 orang.

Selain itu, Pemrov juga akan membuka layanan belanja jarak jauh untuk 105 pasar.

Beberapa pengusaha kuniner mungkin tengah bimbang apakah usahanya ikut ditutup atau tidak.

Pasalnya, beberapa kejadian saat adanya karantina seperti yang ada di India, tempat makan tutup sehingga menyebabkan banyak orang kelaparan.

Melalui Kompas TV Live yang tayang pada Rabu (8/4/2020) Anies Baswedan mengungkap agar warung dan restoran tidak tutup saat PSBB.

Baca Juga: Kabar Gembira! Tak Hanya Jabodetabek, Pemerintah Juga Akan Bagikan Bantuan Rp 1,8 Juta ke Daerah Lain, Ini Syaratnya!

"Kemudian yang punya kegiatan usaha tidak bisa beroperasi seperti biasa. Misalnya, warung restoran, mereka boleh tetap buka tetapi tidak dimakan di dalam restorannya," ucap Anies.

Gubernur DKI Jakarta ini meminta para pemilik sektor usaha pengelola makanan agar tak menyebabkan kerumunan.

"Tetapi dibungkus di warung orang beli dibawa, atau diantarkan," ucap Anies.

Tak hanya pada sektor makanan, sektor komunikasi, logistik, dan kebutuhan sehari-hari juga diperbolehkan buka.

Bagi tempat-tempat usaha yang harus tutup, Anies meminta agar mempersiapkan diri untuk PSBB yang akan berlaku lusa.

"Bagaimana pun juga ini harus sosialisasi, dan warga harus mempersiapkan diri, kita tidak ingin membuat sebuah aturan yang berdampak pada jutaan orang dan tidak ada waktu untuk persiapan," tuturnya.

Anies juga meminta agar waktu dua hari ini bisa dipergunakan dengan bijaksana bagi para pengusaha dan karyawan untuk mengatur cara kerja baru.

Baca Juga: Resmi Mulai 10 April 2020, Ini yang Akan Dihadapi Warga Jakarta Saat PSBB Diterapkan

"Jadi kita berikan waktu rabu dan kamis untuk masyarakat menyiapkan, mengatur terutama, yang tugas-tugasnya akan diubah, yang semula bisa dikerjakan di kantor, sekarang dikerjakan di rumah," ungkap Anies.

Anies berharap di hari Jumat mendatang, warga DKI Jakarta sudah siap dengan diberlakukannya PSBB.

"Kita sengaja pilihnya hari Jumat, karena ini hari libur juga, hari libur dimana masyarakat tidak berkegiatan di situlah hari pertama kita melakukan PSBB," ungkapnya.