Find Us On Social Media :

Syarat Lengkap Dapatkan BLT 600 Ribu per Bulan dari Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo saat memberi keterangan pers terkait penanganan Covid-19, di Istana Merdeka, Selasa (24/3/2020).

Juliari menyebutkan bahwa BLT ini akan diberikan kepada seluruh keluarga yang sudah tercatat dalam data terpadu Kemensos.

Namun syaratnya adalah keluarga tersebut belum menerima bansos lain.

Misalnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai, ataupun Kartu Pra-Kerja.

Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Baca Juga: Terancam Tak Bisa Mudik Karena Pandemi Corona? Jokowi Bagikan Kabar Bahagia untuk Para Perantau, Akan dapat Hak Ini dari Presiden!

Baca Juga: Kabar Gembira Jelang Bulan Ramadhan di Tengah Pandemi Corona, Presiden Jokowi Sudah Siapkan Ini untuk Masyarakat

"Nanti kami juga minta data tambahan dari pemda," kata Juliari.

Juliari menyebutkan, BLT akan mulai disalurkan bulan ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, setidaknya ada 9 juta keluarga yang akan mendapatkannya.

"Di luar Jabodetabek ada 9 juta keluarga, tapi masih harus dibersihkan datanya," kata dia.

Juliari menambahkan, dari data Kemensos, jumlah keluarga yang berhak mendapatkan BLT saat wabah Covid-19 kurang dari 9 juta.