Selain itu, para WNI dilarang untuk mengkonsumsi air mineral yang tersedia di kapal dan hanya boleh meminum air laut yang telah di filtrasi.
Kasus ini mencuat di Korea bermula saat para pekerja singgah ke Busan, Korea untuk meminta pertolongan dari masyarakat Internasional.
Mereka juga yang membongkar pembuangan jasad rekan ABK ke laut yang dilakukan dari atas kapal.
Ada tiga orang ABK yang jasadnya dibuang ke laut dengan alasan agar para kru kapal tidak terinfeksi virus menular dari mayat.
Pertama bernama Ari (24 tahun) meninggal pada Februari 2020 lalu setelah 1 tahun lamanya bekerja di kapal Long Xing.
Kedua yakni Sefri (24 tahun) dari Palembang yang juga sakit hingga meninggal dunia.
Ketiga adalah Al Fattah yang sempat membuat publik Indonesia heboh akhir tahun lalu.