Pria asal Enrekang, Sulawesi ini meninggal dunia pada September 2019 dan jasadnya di buang ke laut dengan alasan untuk menghindari virus bagi kru lain.
Selain itu, ada satu korban tambahan yakni Effendi yang sempat menjalani perawatan di Busan akibat menderita radang paru-paru (pneumonia) tapi sayang nyawanya tak tertolong.
Berdasarkan cuplikan video MBC, para ABK sebenarnya telah menandatangani perjanjian hitam diatas putih sebelum mulai bekerja.
Perjanjian itu juga menyatakan jika nantinya menunggal dunia maka jasad akan dikremasi dan dipulanhkan ke Indonesia.
Namun pada kenyataannya, hal itu tidak terjadi pada tiga ABK yang telah meninggal dunia.
Hampir semua ABK yang meninggal sebelumnya mengalami sakit parah selama berada di kapal namun tidak mendapatkan perawatan yang baik.
Kasus eksploitasi ABK ini mengingatkan pada kasus perbudakan di Benjina, Kepulauan Aru yang terjadi di era Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.