GridFame.id - Aksi YouTuber Ferdian Paleka sempat membuat emosi hampir seluruh masyarakat Indonesia.
Pria berusia 20 tahun ini melakukan prank dengan cara membagi-bagikan sembako ke warga yang berisi dengan sampah dan batu di tengah bulan Ramadhan.
Di dalam video YouTube-nya, Ferdian bahkan memperlihatkan kepada netizen bahwa sembako sampah tersebut diambil dari tong sampah di pinggir jalan.
Baca Juga: Masih Diburu Warga dan Polisi, Tetangga Bocorkan Lokasi Persembunyian YouTuber Viral Ferdian Paleka
Orang yang mendapatkan sembako sampah dari pria ini lantas sakit hati.
Tak hanya membuat konten tentang bagi-bagi sembako sampah, pria ini juga banyak mengunggah konten yang tidak etis misalnya menawar jasa pekerja seks komersial.
Bukannya minta maaf karena telah membuat masyarakat geram, Ferdian malah membuat prank minta maaf.
Tak hanya itu, pria yang tinggal di Kabupaten Bandung ini mengaku akan menyerahkan diri ke polisi jika followers Instagramnya mencapai 30.000 orang.
Melihat aksi Ferdian, banyak tokoh mulai dari selebritis hingga gubernur Jawa Barat memberikan kecaman.
Dikutip dari Tribunnews.com, YouTuber Ferdian Paleka dan salah satu rekannya sekarang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Hingga saat ini, keberadaan Ferdian yang dinyatakan sebagai buronan ini masih dicari oleh polisi.
Sebelumnya, rumah YouTuber viral ini pernah digeruduk oleh warga yang emosi dan satuan polisi.
Namun, Ferdian sendiri tak berhasil ditemukan di rumah.
Sebelumnya, polisi sempat melacak keberadaan Ferdian di dekat pelabuhan Merak.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri menduga ada campur tangan orang tua Ferdian yang membantu pelarian anaknya.
Sebelumnya juga, mobil Ferdian berhasil ditemukan di daerah Cileungsi, Bogor.
Saat ditangkap oleh tim Satreskrim, ternyata pengendara mobil tersebut adalah ayah Ferdian.
"Jadi tim kita yang sudah membuntuti dan melakukan penangkapan yang kami kira yang bersangkutan (Ferdian) namun demikian ternyata orangtua (bapak) dari saudara F," ungkap Galih, Rabu (6/5/2020) dikutip dari Kompas.com.
Saat dimintai keterangan, ayah pelaku tidak mau memberikan informasi terkait dengan keberadaan Ferdian.
Bukannya mengakui kesalahan anak, ayah pelaku berusaha melindungi anaknya agar tak masuk bui.
"Menurut keterangan dari yang bersangkutan dia tidak menyampaikan secara spesifik. Intinya orang tuanya tetap melindungi anaknya, jadi tidak memberitahukan keberadaan anaknya," ungkap Galih.
Sikap orangtua yang tidak kooperatif ini membuat polisi harus melakukan pemeriksaan yang intensif.
"Sementara (orang tua) masih saksi, kita periksa secara intensif terkait apa yang dia ketahui terkait apa yang anaknya lakukan," ungkap Galih.
Jika sudah ditemukan, Kepala Polrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya, mengungkap bahwa Ferdian dan rekan-rekannya akan dijerat UU ITE.
Ancaman untuk YouTuber tersebut adalah 12 tahun kurungan penjara.
Kombes Ulung mengungkap bahwa rekan Ferdian yang telah menyerahkan diri dan mengaku jika perbuatannya iseng akan tetap dijerat sesuai hukum yang berlaku.
Selebihnya, Ulung meminta agar masyarakat lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial.