GridFame.id - Hingga Minggu (17/5) sore, kasus corona di Indonesia masih bertambah sebanyak 489 kasus.
Angka ini membuktikan bahwa kasus corona di Indonesia masih terbilang naik cukup tinggi.
Meski begitu, Presiden Joko Widodo dan pemerintah Indonesia kini mulai mengkampanyekan untuk hidup berdampingan dengan virus corona.
Baca Juga: Padahal Negara Miskin Tapi Bebas Corona, Kebiasaan Penduduknya Makan Kelapa Jadi Perdebatan
"Kita harus melihat kondisi masyarakat saat ini, yang kena PHK, yang tidak berpenghasilan, ini harus dilihat. Kita ingin masyarakat produktif dan tetap aman dari Covid-19," kata Jokowi dilansir dari Kompas.com.
"Berdampingan itu justru kita tidak menyerah, tapi menyesuaikan diri. Kita lawan keberadaan Covid-19 tersebut dengan mengedepankan dan mewajibkan protokol kesehatan yang ketat yang harus kita laksanakan," lanjutnya.
Hal ini otomatis menjadi titik tolak menuju tatanan kehidupan baru masyarakat atau yang disebut new normal.
Presiden Jokowi ingin agar masyarakat kembali produktif dan bisa kembali beraktivitas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Protokol kesehatan ketat yang harus dipatuhi adalah menjaga jarak aman (physical distancing), selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, mengenakan masker, serta membatasi perjalanan.
Saat ini pemerintah sudah mengizinkan orang berusia di bawah 45 tahun untuk kembali bekerja pada 11 sektor.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang PSBB pada pasal 13, ada 11 sektor yang dimaksud adalah kesehatan, bahan pangan atau makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri, pelayanan dasar pada obyek vital, serta kebutuhan sehari-hari.
Dilansir dari Kompas.com, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bahkan sudah menghimbau BUMN untuk mulai bekerja dari kantor mulai 25 Mei 2020 mendatang bagi karyawan yang berusia di bawah 45 tahun.
Sedangkan mereka yang berusia di atas 45 tahun diperkenankan untuk tetap bekerja di rumah.
Berdasarkan Surat Menteri BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020 tertanggal 15 Mei 2020, kebijakan ini dijalankan dengan tetap menerapkan protokol perlindungan karyawan dan pelanggan serta rantai lainnya.
Disampaikan juga simulasi tahapan pemulihan kegiatan #CovidSafe BUMN yang dilakukan dalam beberapa fase.
Fase pertama mulai 25 Mei sektor yang diizinkan beroperasi terbatas yakni sektor industri dan jasa, sementara sektor kesehatan full operasi.
Fase kedua sektor jasa retail mulai beroperasi pada 1 Juni.
Kemudian fase 3 mulai 8 Juni sektor jasa wisata dan pendidikan mulai beroperasi.
Fase 4 yakni mulai 29 Juni pembukaan kegiatan ekonomi seluruh sektor.
Kemudian yang terakhir adalah fase 5 pada 13 dan 20 Juli merupakan evaluasi fase 4.
Dilansir dari Tribun News, pada Selasa (5/5/2020) lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2020 tumbuh 2,97% year-on-year (YoY).
Pencapaian tersebut merupakan yang terendah sejak kuartal IV-2001.
China kemudian memberikan gambaran perekonomiannya mulai bangkit setelah lockdown dilonggarkan.
Pada bulan Februari, angka purchasing managers' index (PMI) manufaktur China merosot hingga 35,7 yang merupakan rekor terendah sepanjang masa.
Kemudian di bulan Maret, China mulai memutar kembali roda perekonomiannya, PMI manufaktur langsung melesat naik menjadi 52.
Baca Juga: Viral Pasien Positif Corona Ngamuk Karena Jadi Tontonan: 'Saya Peluk, ODP Kamu!'
Meski begitu, angka kasus corona di China pun juga tak serta merta berhenti.
Malah mereka mengalami penambahan kasus Covid-19 pada Minggu (17/5) sebanyak 5 orang, dengan 2 kasus impor dan 3 lainnya transimis lokal di provinsi Jilin.
Hal ini membuat pemerintah kembali menerapkan lockdown di Kota Shulan, Provinsi Jilin.
Korea Selatan juga mengalami hal yang sama setelah lockdown dilonggarkan.
Jumlah kasus pada Minggu (17/5) dilaporkan bertambah 13 kasus setelah beberapa minggu lalu melaporkan penambahan kasus hanya berkisar 1 digit dan sempat zero infection.