Find Us On Social Media :

Lagi-lagi Tersandung Kasus Karena Candaanya, Andre Taulany dan Rina Nose Tak Akan dapat Maaf dari Pelapor: 'Kami Merasa Dilukai'

Prilly Latuconsina berikan tanggapan soal Andre Taulany & Rina Nose yang bercandakan marganya

GridFame.id - Nama presenter sekaligus komedian Andre Taulany kini tengah hangat jadi perbincangan publik.

Setahun silam, Andre sempat tersandung kasus karena candaannya di salah satu acara televisi.

Candaannya soal ucapan Adisomad dianggap menghina Ustaz Adi Hidayat dan Ustaz Abdul Somad.

Hal itu pun langsung ramai jadi perbincangan hingga akhirnya Andre meminta maaf pada kedua ustaz tersebut.

Baca Juga: Langsung Kena Batunya, Pemuda yang Bully Bocah Penjual Jalangkote Ditangkap dan Terancam Hukuman Penjara, Sedangkan Sang Korban Justru Banjir Hadiah hingga Dapatkan Beasiswa Sampai LLangsung Kena Batunya, Pemuda yang Bully Bocah Penjual Jalangkote Di

Kini setahun berlalu, nama Andre kembali jadi perbincangan. Ia kembali tersandung kasus serupa karena candaannya.

Kali ini Andre tak sendiri, ia tersandung kasus atas candaanya bersama Rina Nose.

Ruswan Latuconsina sebagai pihak yang melaporkan Andre Taulany dan Rina Nose mengatakan, seluruh pemilik marga Latuconsina merasa dilukai dengan candaan kedua komedian itu.

Hingga disinggung soal permintaan maaf, Ruswan menyebut bahwa sampai saat ini tidak membukakan pintu maaf pada dua komedian itu.

“Oh tidak segampang itu (permintaan maaf), kami merasa dilukai dan Latuconsina itu adalah marga yang besar dihormati di Maluku,” kata Ruswan saat dihubungi wartawan, Senin (18/5/2020).

“Kita ikuti tahapanlah, kita kembalikan pada seluruh keluarga besar Latuconsina karena sampai saat ini tidak ada pintu maaf sebenarnya,” sambungnya.

Ruswan Latuconsina mengaku sebagai perwakilan dari keluarga besar Latuconsina.

Baca Juga: Belum Lama Dinyatakan Sembuh dari Covid-19, Mbah Mijan Mendadak Sebut Ada yang Tak Beres dengan Tubuh Pak Budi, Siapa yang Dimaksud?

Dia pun resmi melaporkan Andre Taulany dan Rina Nose pada Senin (18/5/2020) ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Dalam laporannya, Ruswan juga telah menyiapkan bukti berupa video mengenai dugaan pelecehan tersebut.

“Kita punya rekaman video penghinaan itu dan itu sangat jelas, dan kita punya saksi dua orang yang menonton dan menyaksikan itu video kan,” tutur Ruswan.

Keduanya dilaporkan atas Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP.

Permasalahan bermula usai Andre Taulany dan Rina Nose bercanda plesetan nama.

Andre dan Rina melakukan plesetan pada marga Latuconsina milik Prilly Latuconsina Kejadian tersebut langsung ramai menjadi bahan perbincangan di sosial media, dan banyak yang menyayangkan candaan Andre serta Rina.

Karena itu, Ruswan dan para pengguna marga Latuconsina tak terima. Mereka pun akhirnya mengambil jalan hukum.

Hingga kini, Kompas.com masih berusaha meminta tanggapan Rina Nose dan Andre Taulany soal laporan tersebut.

Baca Juga: Bagai Angin Segar, Ini 5 Kabar Baik Soal Kondisi dan Penanganan Virus Corona di Indonesia, Siap Kembali Hidup Normal?

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelapor: Tak Ada Maaf untuk Andre Taulany dan Rina Nose".