GridFame.id - Aktor Dwi Sasono ditangkap polisi pada Selasa, 26 Mei lalu di rumahnya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Saat ditangkap, pemain film Dua Garis Biru itu kedapatan miliki ganja hampir 16 gram.
Dalam rilis yang digelar di Polres Jakarta Selatan, Senin (1/6), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan alasan Dwi mengonsumsi barang haram tersebut.
Baca Juga: Pemain Tetangga Masa Gitu Ini Diamankan Karena Penyalahgunaan Narkoba, Unggahan Istrinya Jadi Sorotan "Hasil pemeriksaan awal yang bersangkutan mengakui sebagai pengguna ganja rutin hampir sebulan ini. Motif yang dia sampaikan bahwa ini mengisi kekosongan waktu," kata Kombes Yusri Yunus.
Yusri melanjutkan, Dwi Sasono juga mengaku kepada polisi bahwa dirinya mengalami gangguan tidur selama beberapa waktu belakangan ini. "Satu kendala si tersangka ini susah tidur dengan kegiatan selama Covid-19, dia di rumah saja, sehingga dia manfaatkan waktu melakukan hal yang salah. Itu pengakuannya," tutur Yusri kepada awak media, Senin.