Find Us On Social Media :

Disebut Perebut Kursi Orang Tapi Belum Terima 66 Juta Dari DPR, Mulan Jameela Harus Telan Pil Pahit Dituntut 10 Miliar Gegara Kelakuannya Sendiri!

Selain 9 caleg tadi, Sigit juga menggugat Dewan Pembina Partai Gerindra, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, dan Komisi Pemilihan Umum.

Sayang, Sigit harus bersabar lantaran sidang gugatan ini akan ditunda selama 3 minggu dan baru akan digelar lagi pada 24 Oktober 2019 mendatang.

Penundaan sidang dilakukan lantaran para tergugat absen dari sidang dan tak menunjukkan batang hidungnya.

Baca Juga: Selama Ini Tak Pernah Terekspos, Ibu Kandung Ahmad Dhani Mendadak Berikan Pesan Pada Menantu Barunya, Mulan Jameela Sampai Beri Reaksi Ini

Mulan Jameela bahkan disebut-sebut menolak untuk menandatangani surat pangilan sidang atau relaas.

"Terlawan tiga, suratnya sudah sampai tapi yang bersangkutan tidak mau menandatangani.

"Ibu Wulansari atau Mulan Jameela menolak menandatangani relaas," kata Hakim Ketua Joni.

Gugatan yang dimaksud terdaftar dengan nomor 742/Pdt.Bth/2019/PN JKT.SEL.

Baca Juga: Jarang Terjadi, Tengok Kompaknya 3 Anak Maia Estianty & 4 Anak Mulan Jameela Rayakan Pesta Bersama

Dalam petitumnya, Sigit meminta putusan perkara nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/PN JKT.SEL oleh PN Jaksel dinyatakan tidak sah dan tidak berkekutan hukum tetap.

Putusan sidang tersebut yang kemudian membuat Sigit batal melenggang ke Senayan dan digantikan oleh Sugiono.

Terkait dengan kegagalan ini, Sigit Ibnugroho Sarasprono meminta ganti rugi untuk kerugian materiil dan immateriil sebesar Rp 10 miliar kepada Mulan Jameela dan kawan-kawan.

 

 

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul: Belum Sempat Nikmati Gaji Rp 66 Juta Sebagai Anggota DPR RI, Mulan Jameela Sudah Dituntut Ganti Rugi Rp 10 Miliar di Hari Kedua Jadi Wakil Rakyat