Bantuan itu adalah salah satu program bantuan sosial covid-19 tahun 2020.
Dengan bantuan itu, diharapkan sebagian beban masyarakat terdampak pandemi corona dapat berkurang.
Untuk bansos beras, lanjut dia, akan ada 10 juta KPM yang menerimanya, sedangkan bantuan dalam bentuk uang tunai disalurkan kepada 9 juta peserta Program Sembako (BPNT) yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
“Untuk bansos beras didistribusikan seberat 15 kilogram beras per bulan per KPM selama tiga bulan."
"Kemudian untuk bansos uang tunai sekali salur senilai Rp 500.000 per KPM,” katanya.
Nantinya, bank-bank pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan menyalurkan bansos uang tunai kepada KPM yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).