Data nomor rekening peserta yang tidak valid akan dikembalikan lagi ke perusahaan.
Dari hal tersebut, pihak BPJS Ketenagakerjaan meminta perusahaan lebih bergerak cepat.
Hal itu dimaksudkan agar validasi lebih cepat dilakukan guna menyokong kelancaran penyaluran BSU Rp600.000.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan memberi tenggat waktu pengumpulan rekening hingga 31 Agustus 2020.
Sebagai informasi, bantuan subsidi gaji digelontorkan pemerintah selama empat bulan dan akan dilakukan dua tahap.
Setiap tahap penyaluran, karyawan swasta akan mengantongi subsisi gaji sebesar Rp1,2 juta.
Artikel ini sudah tayang di Nakita.id dengan judul: Tinggal Hitungan Hari Cair, Ini Syarat Rekening Bank Bagi Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu, Jangan Sampai Tidak Valid!