GridFame.id - Program subsidi gaji bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta segera diimplementasikan.
Tinggal hitungan hari, karyawan swasta bakal meengantongi bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.
Dikabarkan sebelumnya, pemerintah akan 'launching' Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600.000 pada Selasa (25/8/2020) mendatang.
Presiden Jokowi akan menyerahkan bantuan subsidi gaji atau bantuan pemerintah lewat rekening tahap I ini secara simbolis, baik melalui tatap muka dan virtual.
"Penyerahan data rekening akan kita sampaikan ke Kemnaker secara bertahap. Tahap pertama akan dilakukan pada minggu keempat Agustus 2020," terang Agus dikutip dari Kontan, Sabtu (22/8/2020).
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan pemberian bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tersebut akan mulai dilakukan pada 25 Agustus mendatang, dan akan dilakukan secara simbolik oleh Presiden Jokowi.
"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching (BLT BPJS Ketenagakerjaan). Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," ujar dia dalam keterangannya.
Baru-baru ini, pemerintah membagikan kabar terbaru mengenai BSU Rp 600.000.
Tak hanya memenuhi kriteria karyawan swasta berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.
Dilansir dari Harian Kompas, BPJS Ketenagakerjaan menyinggung mengenai syarat rekening.
Bukan tanpa alasan, pihak menemukan beberapa data yang tidak valid.
Salah satunya mengenai nomor rekening yang dipakai oleh beberapa peserta.
"Dari validasi, banyak yang tidak valid.
"Misalnya, banyak perusahaan mengirimkan nomor rekening pekerja yang namanya ternyata berbeda dengan kepesertaan di BP Jamsostek," ungkap Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto pada Sabtu (22/8/2020).
Tak hanya masalah ketidaksesuaian identitas kepesertaan dengan rekening.
"Atau satu nomor rekening dipakai beberapa peserta.
"Bisa jadi pekerja ini tak punya rekening sehingga memakai nomor rekening orang lain,” sambungnya.
Dijelaskan bahwa proses validasi dilakukan tiga tahap untuk memastikan BSU Rp600.000 tepat sasaran.
Data nomor rekening peserta yang tidak valid akan dikembalikan lagi ke perusahaan.
Dari hal tersebut, pihak BPJS Ketenagakerjaan meminta perusahaan lebih bergerak cepat.
Hal itu dimaksudkan agar validasi lebih cepat dilakukan guna menyokong kelancaran penyaluran BSU Rp600.000.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan memberi tenggat waktu pengumpulan rekening hingga 31 Agustus 2020.
Sebagai informasi, bantuan subsidi gaji digelontorkan pemerintah selama empat bulan dan akan dilakukan dua tahap.
Setiap tahap penyaluran, karyawan swasta akan mengantongi subsisi gaji sebesar Rp1,2 juta.
Artikel ini sudah tayang di Nakita.id dengan judul: Tinggal Hitungan Hari Cair, Ini Syarat Rekening Bank Bagi Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu, Jangan Sampai Tidak Valid!