Find Us On Social Media :

Kabar Tak Terduga Datang Dari Mat Solar yang Berjuang Lawan Stroke, Harus Berurusan Dengan Hukum

Mat Solar

GridFame.id - Lama tak muncul di layar kaca, Mat Solar membawa kabar tak sedap.

Pemeran film Bajaj Bajuri ini tengah berjuang melawan stroke.

Namun di tengah berjuang melawan stroke, Mat Solar dikabarkan tertipu jual beli tanah miliaran rupiah.

Baca Juga: Bak Tak Tahu Malu! Padahal Mantannya Sudah Beristri, Ayu Ting Ting Balas Pengakuan Sayangnya: 'Love You'

Bahkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menimpa Mat Solar itu sudah masuk ke ranah pengadilan.

Tergugat yang dilaporkan Mat Solar, Muhammad Idris pun kini sudah ditahan di penjara.

Namun, fakta asli versi dari keluarga tergugat Muhammad Idris kini menyeruak.

Seperti apa kronologi kasus dugaan penggelapan uang Rp 3,3 miliar yang menimpa Mat Solar ?

Arif Budi Cahyono, Humas Pengadilan Negeri Tangerang, mengatakan, terdakwa Muhammad Idris diduga menerima uang yang bukan haknya tanpa memberitahu Mat Solar sebagai pemilik lahan.

Menurut Arif Budi Cahyono, perkara tersebut bermula ketika Mat Solar membeli tanah dari terdakwa Muhammad Idris.

Ketika nama Idris dijadikan objek pembangunan jalan tol, ternyata Idris menerima uang ganti rugi sebesar Rp 254 juta.

Baca Juga: Masih Dendam? Nikita Mirzani Laporkan Sajad Ukra & Elza Syarief: 'Penipu!'

"Seharusnya, menurut jaksa, uang tersebut yang menerima Mat Solar," kata Arif Budi Cahyono saat dihubungi wartawan, Selasa (8/9/2020).

Muhammad Idris didakwa jaksa penuntut umum telah melakukan penggelapan uang.

"Seharusnya yang menerima pembayaran itu adalah Mat Solar. Ini baru praduga tidak bersalah. Sesuai dakwaan penuntut umum," ujar Arif Budi Cahyono.

Muhammad Idris diduga menerima uang tersebut dari nominal seluruhnya sebesar Rp 3 miliar atas tanah milik Mat Solar sebagai pengganti gusuran proyek Jalan Tol Cinere-Serpong.

Merasa dirugikan, Mat Solar melaporkan Muhammad Idris ke polisi dan sekarang perkaranya telah disidangkan di pengadilan.

"Uang yang dirasa hak Mat Solar itu digelapkan Muhammad Idris," kata Arif Budi Cahyono.

Uraian yang dilayangkan pengadilan itu dibantah pengacara Muhammad Idris.

Dikutip dari tayangan insertlive.com, pengacara Idris membantah bahwa kliennya melakukan penggelapan uang sebesar ratusan juta kepada Mat Solar.

Baca Juga: 'Artis Daerah Kok Rasa Diva!', Amukan Inul Daratista Pada Nella Kharisma Belum Reda, Netizen: 'Mending Via Vallen'

"Yang dijual 50 meter adalah girik dan atas nama yang berbeda. Itu Girik C60. Di dalam dakwaan jaksa menerangkan, menurut dia itu gabung. Pak Idris dituduh menjual tanah Mat Solar itu sebesar Rp 254 juta padahal giriknya berbeda, tanah yang berbeda," kata kuasa hukum Muhammad Idris.

Tak cuma pengacara, putra Idris juga turut mengurai fakta asli versinya.

Ahmad Nahrowi, putra Muhammad Idris menceritakan kronologi soal kepemilikan tanah yang kini diklaim Mat Solar.

Di tahun 90-an, Muhammad Idris menggadaikan tanah ke Rusli.

Namun penggadaian dari Idris ke Rusli itu tidak disertakan bukti peralihan tanah.

Lalu pada tahun 2008, Rusli menjual tanah tersebut ke Mat Solar seharga Rp 85 juta.

Idris lantas mengklaim penjualan tanah kepada Mat Solar tersebut tanpa bukti akta jual beli, hanya berupa kwitansi dan girik dengan nomor C1242.

Karenanya, ketika kini ada proyek pembangunan jalan tol di tanah tersebut, Mat Solar kebingungan.

Baca Juga: Rumah Tangga Rizki DA & Nadya Mustika Dikabarkan Retak, Ridho DA: 'Orang Tua Sudah Menyerahkan...'

Sebab dirinya belum mengurus akta jual beli tanah tersebut yang hingga kini diklaim masih berada di tangan Idris.

Uang kompensasi dari proyek jalan tol itu akhirnya hanya bisa dicairkan atas bantuan Idris.

Belakangan, Idris dituding sudah menerima uang ratusan juta dari proyek jalan tol tersebut sedangkan Mat Solar belum mendapatkan apa-apa.

Tak terima, Mat Solar pun akhirnya melaporkan Idris ke pengadilan.

Kini, sudah 2 bulan lebih Idris mendekam di penjara.

Tak cuma itu, putra Idris juga mengungkap latar belakang ayahnya dilaporkan Mat Solar ke pengadilan.

Hal itu bermula ketika Mat Solar menyadari soal jumlah uang kompensasi dari proyek jalan tol tersebut.

Kompensasi dari proyek jalan tol sebanyak Rp 3,3 miliar namun Mat Solar tidak bisa menebusnya.

Hanya pihak Idris yang bisa mencairkan.

Karenanya, Idris meminta kompensasi sebanyak 10% atau setara Rp 300 juta sebagai bayaran atas 'jasanya'.

Baca Juga: Bak Cinta Buta, Pria Ini Nekat Nikahi Janda Beda 23 Tahun Usai Ditolong Ketika Jatuh dari Sepeda! Kondisi Rumah Tangganya Sekarang Bikin Kaget

Namun kala itu, pihak Mat Solar justru menolaknya mentah-mentah.

Alasan Mat Solar adalah karena tanah itu bukan tanah Idris lagi.

"Tapi ternyata Mat Solar tidak setuju, dan dia mengambil jalur hukum. Dengan cara memenjarakan bapak saya. Tuduhannya menggelapkan data-data, dokumen dari tanah tersebut," kata putra Idris.

Atas kasus yang menimpa ayahnya, Nahrowi berharap agar Mat Solar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada keluarga Idris.

"Saya sih berharap dan berdoa saudara Mat Solar agar diberi kesembuhan oleh Allah SWT dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya ini kepada orangtua saya," ujar Nahrowi.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Mat Solar Berjuang Lawan Stroke, Kini Malah Kena Tipu Miliaran, Anak Tergugat Ungkap Kronologinya