Find Us On Social Media :

Cek Rekening Sekarang! Bantuan Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Cair Hari Ini, 2,1 Juta Pekerja Sudah Terima

GridFame.id - Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) mulai dicairkan minggu ini pada jutaan nomor rekening penerima.

Bantuan subsidi gaji diberikan kepada karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang terdaftar BPJS Kesehatan.

Bantuan disalurkan melalui rekening pekerja yang sudah didaftarkan oleh masing-masing perusahaan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan, telah ada 2,1 juta lebih penerima bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) termin II (untuk bulan November-Desember) yang telah disalurkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) hari ini.

Baca Juga: Cek Rekening Sekarang Karena Subsidi Gaji Gelombang 2 Sudah Cair, Kalau Belum Simak Info Berikut Ini!

“Kita pastikan termin II subsidi BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN," kata Ida melalui keterangan tertulis, Senin (9/11/2020).

 "Selanjutnya, dari KPPN akan ditransfer ke Bank Penyalur dan disalurkan ke masing-masing rekening penerima, baik rekening Himbara maupun nonHimbara sama dengan mekanisme termin pertama,” lanjut dia.

Lebih lanjut, kata Ida, pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja/buruh di termin kedua ini.

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses dua tahap (batch) langsung sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja atau buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," ujar Ida.

Ida menjelaskan, proses penyaluran subsidi gaji termin II sedikit berbeda dari sebelumnya.

Pasalnya, atas rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap penyaluran BSU, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak.

Baca Juga: Langsung Cek Rekening Anda! Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Cair Hari Ini, Kemenaker Sebut Jumlah Penerima Berkurang, Ini Sebabnya...

Sebagaimana diketahui, bantuan subsidi gaji disalurkan kepada para pekerja atau buruh yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah sebesar Rp 600.000 disalurkan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta.

Bantuan ini disalurkan secara bertahap, yakni termin I sebesar Rp 1,2 juta pada September-Oktober 2020.

Kemudian, termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.

 

 

Artikel Ini Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul "Subsidi Gaji Termin II Cair Hari Ini untuk 2,1 Juta Pekerja"