"Durasi highlight itu 15 menit, kemudian ada orang yang mau meng-upload menjadi 2 menit dan itu tentang keluarganya Ruben, nah itu yang jadi masalah, kalau kaitannya sama ITE sebenarnya yang membuat ini menjadi masalah adalah 2 menit yang di upload orang tersebut," ungkap kuasa hukum Ridwan.
Lalu pihak kuasa hukum Ridwan juga mengatakan bahwa Ridwan tidak bisa terus menerus membahas tentang keluarga Ruben selama 15 menit.
"15 menit itu juga bukan tentang keluarganya Ruben, dalam 15 menit, 2 menit keluarganya Ruben berarti masih ada 13 menit tentang hal lain, berkaitan dengan melanggar Undang Undang ITE menurut kami itu tidak," jelas kuasa hukum Ridwan.
Ketika menjelaskan terkait unsur pidana yang memang sudah dikatakan oleh kuasa hukum Ruben, kuasa hukum Ridwan mengatakan kalau Ridwan tidak salah.
"Ridwan itu tidak me-roasting, Ridwan itu lagi show karena Ridwan tadi di dalam sudah menjelaskan kalau roasting itu adalah segment, jadi roasting itu benar dengan pendapat yang pernah ada, roasting itu adalah di mana harus ada persetujuan dari pihaknya yang kedua pihak tersebut ada di situ menjadi undangan," tutur kuasa hukum Ridwan.
Hal ini masih menjadi polemik karena memang keduanya memiliki sudut pandang yang berbeda.