GridFame.id - BLT subsidi gaji menjadi salah satu bantuan dari pemerintah yang cukup ditunggu-tunggu.
Terutama oleh para karyawan swasta yang gajinya di bawah Rp 5 juta, nampak sangat terbantu dengan adanya BLT subsidi gaji itu.
BLT subsidi gaji ini telah disalurkan kepada para karyawan yang sudah memenuhi syarat sejak September 2020 lalu.
Baca Juga: Hari Ini Terakhir! Langsung Login eform.bri.co.id/bpum Pakai KTP dan Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Bantuan senilai Rp 600 ribu per bulan ini diberikan selama 4 bulan dan disalurkan secara bertahap dibagi menjadi 2 termin.
BLT subsidi gaji ini digadang-gadang akan kembali cair pada tahun 2021 ini.
Namun, nyatanya sampai saat ini masih belum nampak ada kabar soal pencairan BLT subsidi gaji.
Bahkan beredar kabar bahwa BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan ini akan ditiadakan pada tahun ini.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengaku akan mengupayakan kembali penyaluran BLT subsidi gaji ini.
Sebelumnya, subsidi gaji dikabarkan tak ada lagi di 2021.
Pemerintah mengganti program Bantuan Subsidi Upah ( BSU) ke dalam program Kartu Prakerja yang juga menyediakan insentif Rp 600 ribu per bulan.
Meski demikian, Ida Fauziyah menuturkan tak semua karyawan swasta akan mendapat BLT BPJS kali ini.
Ia mengatakan, apabila terdapat pekerja/buruh yang belum menerima bantuan tersebut pada termin kedua, pihaknya akan mengupayakan untuk menyalurkan lagi.
Artinya, hanya pekerja swasta yang belum terima subsidi gaji termin kedua yang akan diupayakan Menaker mendapatkan Rp 1,2 jutanya tahun ini.
Baca Juga: Dugaan BST di Jakarta Diselewngkan, Keluarga Kaya Malah Dapat Bansos, Ini Penjelasannya
Adapun realisasi penyaluran bantuan subsidi upah pada 2020 telah mencapai 98,92 persen.
Namun sekarang ini, dana tersisa untuk bantuan subsidi upah atau gaji, Kementerian Ketenagakerjaan telah mengembalikan kepada Kas Negara sebagai bentuk tanggung jawab dari kesepakatan.
"Realisasi sudah 98,92 persen, jadi hampir 100 persen.
"Ada sedikit kelebihan dana karena sudah tutup buku jadi dikembalikan ke Kementerian Keuangan.
"Apabila ada keperluan dan permintaan lagi maka akan kami ajukan lagi ke Kementerian Keuangan kedepannya," ucap menteri dari politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Perlu diketahui, program bantuan subsidi upah atau gaji tahun ini yang menyasar kepada pekerja dengan nilai upah di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, telah ditiadakan.
Sebagai gantinya, program tersebut kini dialihkan ke Kartu Prakerja yang telah dianggarkan senilai Rp 20 triliun dalam APBN 2021.
Ida Fauziyah mengatakan, meski program bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) tidak dianggarkan lagi pada tahun ini.
Dan beralih ke Kartu Prakerja, namun nilai manfaat yang diterima tetap sama sebesar Rp 600.000 per bulan.
Ida mengklaim program Kartu Prakerja ini lebih tepat menyasar kepada masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19.
"Untuk subsidi gaji memang tidak dianggarkan dalam APBN tahun 2021.
Namun, untuk program-program lain bantuan subsidi upah misalnya Kartu Prakerja yang di dalamnya ada insentif Rp 600.000 yang nilainya sama, itu tetap ada," ujarnya di Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Baca Juga: Jangan Sampai Hagus! Begini Cara Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cuma Tinggal 3 Hari Lagi
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Jangan Sedih, Subsidi Gaji Cair Lagi 2021, Menaker Janji Soal BLT BPJS, Tak Semua Karyawan Dapat.