Lantas terkait kondisi itu, pihak Rizky Febian telah membawa perkara ini ke ranah hukum.
Bahkan, mereka telah mempolisikan Teddy dengan membuat laporan ke Polda Jawa Barat.
Kendati demikian, belum diketahui secara rinci kapan laporan tersebut dibuat.
"Soal apakah berbentuk laporan atau sekarang perdata nanti akan saya infokan. Yang jelas kita sudah melakukan upaya hukum, sudah kita lakukan," ucapnya.
Pihak perwakilan Rizky Febian menerangkan, Teddy mengaku masih mencari surat dari sejumlah aset.
Padahal sejak awal Maret, pihaknya telah memberikan waktu bagi suami Lina itu.
Bahkan, Teddy sudah sempat meminta waktu tambahan hingga dua minggu dalam mengumpulkan harta Lina.
"Seharusnya kalau ada iktikad baik, baru ada sebagian harus diserahkan dong. Tapi sampai sekarang 'kan masih dalam penguasaan Pak Teddy," terang pihak Rizky Febian.
Pun ia memberikan contoh soal satu aset yang disebut telah dijual oleh Lina dan Teddy.
Pihak Rizky Febian menagih kwitansi dan surat-surat yang berkaitan dengan penjualan tersebut.
Menurutnya, semua ini harus dilaporkan secara nyata dengan memberikan bukti terkait.