Find Us On Social Media :

Asyik Dimabuk Kepayang Usai Nikahi Sandy Tumiwa, Henny Mona Terancam Penjara 5 Tahun Gegara Laporan Rio Reifan: Itu Dilarang Undang-Undang!

Rio Reifan belum bercerai dengan Henny Mona

"Jadi masih dalam proses perceraian mereka masih belum sah, tapi Henny sudah melangsungkan perkawinan dengan Sandy. Nah, itu dilarang oleh Undang-undang," ungkap Alamsyah Rambe.

Laporan tersebut akhirnya diterima kepolisian dengan nomor laporan TBL/1875/IV/YAN/25/2021/SPKT PMJ. "Untuk mengenai laporan kami sudah diterima oleh penyidik, tinggal selanjutnya mengenai soal penyidikan lebih lanjut lagi," ungkap Alamsyah Rambe.

Akibatnya, Henny Mona dan Sandy Tumiwa terancam hukuman beberapa tahun penjara. "Maksimal 5 tahun," tutup Alamsyah Rambe.

Baca Juga: Pantas Cuma Nikah Sirih! Rio Reifan Laporkan Henny Mona dan Sandy Tumiwa Berzinah Karena Belum Di Talak: Saya Ada Buktinya!

 

 

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Grid.ID dengan Judul "Henny Mona dan Sandy Tumiwa Terancam 5 Tahun Penjara Usai Dilaporkan Rio Reifan ke Polisi"