Mengutip dari TribunPontianak.co.id, segera cek NIK KTP elektronik di website Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ) tahun 2021.
Jika terdaftar maka kamu berhak menerima Bantuan Sosial Tunai ( BST ) dalam rangka penanganan dampak pandem covid-19.
Ada 3 jenis bansos yang akan dibagikan kepada peserta yang terdata di dtks yakni bansos tunai (BST), bansos sosial pangan (BSP)/bantuan pangan non tunai (BPNT), serta bantuan program keluarga harapan (PKH).
Setiap bansos tersebut memiliki besaran dana dan skema penyaluran yang berbeda-beda.
Baca Juga: Ini Bulan Terakhir! Segera Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu, Ini Cara Mudah Mencairkannya!
Penyaluran dilakukan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Maret ini sudah mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) penanganan dampak pandemi Covid-19 tahap 2
Besaran BST yang disalurkan adalah Rp 200.000 setiap bulannya selama 4 bulan total mencapai Rp 1,2 juta yang disalurkan kepada 10 juta keluarga di Indonesia.
Sedangkan untuk bantuan BSP/BPNT, yakni total mencapai Rp2,4 juta bagi setiap penerima manfaat.
Setiap bulannya penerima akan menerima Rp 300.000 selama 4 bulan.