GridFame.id - Apakah muntah membatalkan puasa?
Apakah jika muntah puasa kita jadi batal?
Umat Muslim di dunia tak terkecuali di Indonesia, saat ini tengah bersuka cita karena datangnya bulan suci Ramadhan.
Baca Juga: Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Simak Apa Saja Hal yang Membatalkan Puasa Dalam Islam
Guna meraih amalan di bulan penuh barokah tersebut, setiap Muslim yang mampu, diwajibkan untk menahan diri untuk tidak makan, minum dan menjaga hawa nafsu sampai batas waktu yang telah ditentukan.
Namun, terkadang setiap Muslim tak menyadari mereka mengeluarkan isi dalam perut atau muntah.
Lantas, apakah muntah dapat membatalkan ibadah puasa seseorang?
Muntah bisa terjadi jika seseorang sedang dalam kondisi badan yang tidak enak.
Bisa dari penyakit, bisa juga dari tidak sengaja mencium atau melihat hal yang membuat mual.
Nah, biasanya jika orang setelah muntah pada hari biasa, akan langsung diminta untuk minum.
Lalu pada saat puasa begini, apakah muntah bisa
Dilansir dari Kompas.com, di Buku Saku Sukses Ibadah Ramadhan terbitan Pengurus Pusat Lajnah Ta'lif wan Nasyr Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tahun 2017 menjelaskan bahwa muntah tidak akan membatalkan puasa.
Seseorang yang muntah pada siang hari, tidak akan membatalkan ibadah puasanya.
Namun, apabila di siang hari sengaja untuk muntah, misalnya memasukkan jari ke tenggorokan kemudian muntah, maka puasanya batal.
Jika tidak sengaja misalnya karena sakit, maka tidak batal.
Seperti dalam hadis berikut:
Rasulullah bersabda: "Barangsiapa dikalahkan oleh muntah maka tidak ada qadha' baginya. Barangsiapa muntah dengan sengaja, maka hendaknya ia meng-qadha'nya," (HR Abu Dawud, Turmudzi, Ibnu Majah, Baihaqi dan al-Hakim dari Abu Hurairah).
Baca Juga: Kaum Lelaki Wajib Tahu! Ini 7 Obat Alami Atasi Hernia Atau Turun Berok Paling Ampuh