GridFame.id - Bantuan UMKM sudah siap cari lagi di bulan Juni 2021.
Bantuan tersebut bakal disalurkan kepada pelaku usaha mikro, masing-masing mendapatkan Rp 1,2 juta.
Bantuan tersebut bertujuan untuk membantu para pengusaha mikro yang terdampak pandemi.
Kementerian Koperasi dan UKM sudah berkodinasi dengan bank penyalur bantuan UMKM antaranya BRI dan BNI untuk proses pencairannya.
Berikut cara pengecekannya secara online dan cara pencairan dana bantuan UMKM.
Baca Juga: Cuma Pakai KTP Bisa Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Berikut Cara Cek Penerimanya Melalui BRI atau BNI
Cek Penerima BLT UMKM di BRI
Calon penerima dapat mengakses laman eform.bri.co.id/bpum terlebih dahulu sebelum mencairkan di bank.
Nasabah BRI dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM dengan cara mengecek secara online seperti berikut:
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik 'Proses Inquiry'.
4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Cek Penerima BLT UMKM di BNI
Nasabah BNI dapat mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada laman banpresbpum.id.
1. Buka laman banpresbpum.id.
2. Masukkan nomor KTP.
3. Klik cari.
4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Baca Juga: Langsung Siapkan KTP! Hanya Sampai Tanggal 28 Juni, Akses Link Daftar BLT UMKM 1,2 Juta Di Sini
Cara Mencairkan BLT UMKM
Berikut cara mencairkan BLT UMKM 2021 bagi penerima bantuan Rp 1,2 juta.
1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.
2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:
- KTP elektronik;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.
4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.
Syarat Penerima BLT UMKM
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki KTP Elektronik.
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Baca Juga: Dibuka Sampai 28 Juni, Berikut Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bisa Lewat BNI Atau BRIArtikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "BUKA eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta sebelum Cairkan Bantuan"