Find Us On Social Media :

Bak Mimpi Buruk, Kecelakaan Merenggut Nyawa! Artis Dangdut Ini Meninggal Mendadak Dalam Keadaan Hamil Muda, Suami Masih di Penjara Bagaimana Kondisinya?

Kecelakaan Beruntun di Cipularang

Ia ditahan karena kasus pencabulan.

Tidak terima, Bang Ipul (sapaan karibnya) pun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Sayangnya, hasil banding tetap pada keputusan penjara 5 tahun.

Baca Juga: Kebangetan Tega, Emosi ke Ubun-ubun! Perempuan Ini Gede Nyali Bandingkan Anak Shandy Aulia Dengan Binatang, Bakal Dicari: Berani Pakai Akun Asli

Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 250 juta. Hukumannya pun bertambah 3 tahun.

Saipul Jamil dan kuasa hukumnya pun kini hanya bisa berharap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) untuk kasus penyuapannya dikabulkan. Itu artinya masa hukumannya bisa berkurang dan bebas lebih cepat.

Berharap dikabulkan

Sidang Peninjauan Kembali dengan agenda jawaban dari jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah digelar Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.

Baca Juga: Bak Menyusul Istri Raffi Ahmad, Syahnaz Sadiqah Pamer Foto Hasil USG! Hamil Lagi? Nagita Slavina Paksa Lakukan Hal Ini