Dikutip dari Tribunnews, Sabtu (17/7/2021) fakta mengejutkan terungkap dalam sidang kasus video syur Gisella Anastasia dan Nobu yang digelar secara online oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ternyata selaian rekaman video keduanya berhubungan layaknya suami istri.
Rupanya saat masih menjadi istri Gading Marten, Gisel dan Nobu melakukan hubungan suami istri tidak hanya sekali, namun berkali-kali.
Lokasi pembuatan video syur Gisel dan Nobu juga terkuak baru-baru ini.
Diketahui, kasus penyebaran video syur Gisella Anastasia dan Nobu terus begulir, kendati keduanya tak ditahan.
Penyebar video syur Gisel dan Nobu diketahui adalah PP (24) dan MN (22).
Sidang putusan untuk kasus ini baru saja digelar secara online oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hasilnya, majelis hakim memvonis terdakwa PP dan MN dengan hukuman 9 bulan penjara karena mengunggah video syur Gisel dan Nobu.
Baca Juga: Berduka! Tangis Gading Marten Pecah, Kehilangan Orang Tercinta:Istirahat Yang Tenang, Kenanganmu..