Berikut ini tulisan admin Instagram Disdik DKI Jakarta:
Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021.
Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 16 Juli 2021 untuk tingkat SD Sederajat.
1. SD/SDLB/MI total dana yang dapat digunakan Rp 250.000.
2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM total dana yang dapat digunakan Rp 300.000.
3. SMA/SMALB/MA total dana yang dapat digunakan Rp 420.000.
4. SMK total dana yang dapat digunakan RP 450.000.
Untuk Informasi lebih lanjut tentang pencairan Dana KJP Plus dan KJMU, maka bisa follow instagram @disdikdki @upt.p4op.