Pihak kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas demi menghindari kerumuman kendaraan.
Namun kebijakan ini bakal diambil tergantung situasi di lapangan, tergantung kondisi lalu lintas.
"Kebijakan ini mulai besok Rabu (11/8/2021) sampai Senin (16/8/2021) bakal diberlakukan," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (10/8/2021).
Sambodo menerangkan, untuk sistem ganjil genap ada delapan titik yang dibelakukan.
Lokasi pemberlakuan ganjil genap ada di:
1. Jalan Jenderal Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Majapahi
4. Jalan Medan Merdeka Barat
Baca Juga: Tak Terurus Hingga Cat Tembok Mengelupas, Begini Potret Memprihatinkan Bisnis Kue Milik Syahrini