GridFame.id - Saat ini pemerintah sedang melakukan program vaksinasi massal.
Program ini bertujuan untuk mengurangi resiko covid-19 di masa pandemi.
Hingga saat ini, vaksinasi massal masih terus dilakukan hingga mencapai target yang telah ditentukan.
Bahkan, saat ini sertifikat vaksinasi covid-19 banyak digunakan sebagai syarat-syarat aktivitas di tempat umum.
Beberapa di antaranya adalah syarat perjalanan, syarat masuk mal/pasar, hingga syarat masuk kantor.
Seperti yang tengah dilakukan saat ini, uji coba pembukaan mal di 4 kota yang dilakukan pemerintah dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, harus menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Sudah Vaksin Tapi Sertifikat Tak Kunjung Muncul di Peduli Lindungi? Segera Kirim E-mail Ke Sini!
Pengunjung mal dapat menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.
Melalui aplikasi tersebut, pengelola mal akan mengetahui seseorang telah divaksin atau belum, yaitu ketika pengunjung akan masuk mal, mereka melakukan scan barcode di pintu masuk.
Anda dapat mengunduh aplikasi PeduliLindungi secarar gratis di Google Play store atau App Store.
Jika sudah mengunduh, Anda dapat melakukan pendaftaran agar bisa melihat sertifikat vaksin Covid-19.
Berikut ini cara membuat akun di aplikasi PeduliLindungi:
- Buka Aplikasi PeduliLindungi lewat smartphone Anda (Android/iOS) dan pastikan fitur GPS sudah diaktifkan.
- Isi nama lengkap dan nomor HP Anda di kolom yang tersedia.
- Anda akan mendapatkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
- Buka kembali aplikasi PeduliLindungi, lalu masukkan kode kode OTP tersebut.
- Setelah selesai membuat akun, Anda akan masuk ke halaman utama atau beranda.
Berikut ini cara scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat sertifikat vaksin masuk mal:
- Scan QR Code
- Buka Aplikasi PeduliLindungi dan lakukan login
- Klik menu Scan QR Code, kemudian scan QR Code yang ada di lokasi pintu masuk
- Tunjukkan hasil QR Code Anda ke petugas mal
- Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan mal atau tidak
- Warna hijau berarti Anda diperbolehkan masuk, jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang.
Sementara jika berwarna merah, Anda dipastikan tidak akan diizinkan masuk oleh petugas.
Selain itu, anda juga dapat menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi.
Setelah melakukan pendaftaran, Anda dapat melihat sertifikat Vaksin Covid-19 dengan cukup mudah.
Sertifikat tersebut dapat anda tunjukkan di tempat-tempat yang wajib melampirkan bukti vaksinasi Covid-19.
Berikut ini caranya:
- Buka aplikasi PeduliLindungi dan login
- Setelah muncul menu utama, pilih Akun. Akun menampilkan nama, nomor telepon dan informasi lainnya.
- Pilih sertifikat vaksin lalu pilih nama Anda
- Aplikasi akan menunjukkan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika sudah menyelesaikan dosis lengkap.
- Tunjukkan kepada petugas atau klik Unduh Sertifikat agar tersimpan di galeri foto dan anda bisa menunjukkannya kepada petugas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara Scan Barcode Sertifikat Vaksin dari Aplikasi PeduliLindungi