Penyaluran BSU 2021 tahap I dan tahap II ditransfer langsung kepada pekerja/buruh penerima BSU yang memang telah memiliki rekening eksisting di salah satu Bank Himbara (bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN)
Sementara penyaluran tahap III dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (burekol) bagi para pekerja/buruh penerima BSU yang belum memiliki rekening di salah satu Bank Himbara.
Melansir dari laman resmi Kemnaker (13/9/2021), berikut cara cek status penerima BSU 2021:
1. Buka website kemnaker.go.id
2. Melakukan daftar akun
3. Jika belum memiliki akun, maka Anda harus lebih dulu melakukan pendaftaran
4. Lengkapi pendaftaran akun
5. Setelah itu, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan pada nomor handphone penerima