Menurutnya, ada suatu masalah yang tak lagi bisa disatukan terutama perbedaan prinsip.
"Ada permasalahan yang sudah tidak bisa didamaikan kembali. Perbedaan prinsip yang sudah memang tidak bisa disatukan lagi," tambahnya.
Riri mengatakan sidang selanjutnya adalah pembacaan permohoanan setalahnya baru soal hak asuh anak.
"Agenda selanjutnya sidang pembacaan permohonan, baru kita tahu hak asuh anak," ungkap Ririn.
Meskipun rumah tangganya tengan di ambang batas, namun keduanya masih satu atap.
"Masih satu rumah memang masih satu rumah. Pada prinsipnya kan semua berjalan dengan baik ya. Dengan kami juga statement hari ini bersama ya, segala sesuatunya berjalan dengan baik.
Kalau pun terjadi hal yang sekarang ini di Pengadilan kan tetap segala sesuatunya berjalan dengan baik," ujar Riri Purbasari, kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti.
Keduanya masih menjalani komunikasi dengan baik lantaran demi anak-anak mereka.
"Sebenarnya komunikasi semua masih baik, pada dasarnya kedua belah pihak concern kepada anak-anak ya itu sebabnya segala sesuatunya kita jalankan dengan baik," kata Riri Purbasari.
Seperti diketahui, Adli Bragi mengajukan permohonan cerai terhadap Ririn Dwi Ariyanti di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Senin (30/8/2021).
Pendaftaran dilakukan secara e-court melalui kuasa hukum Adli Bragi, Fajar Reihan Afriansyah SH. Dengan nomor perkara tersebut adalah nomor 2971/Pdt.G/2021/PAJS.