GridFame.id - Kasus penipuan yang mencatut anak Nia Daniaty, Olivia Nathania semakin sengit.
Bagaimana tidak, bukannya mengerucut pada titik terang, kasus ini semakin melebar kemana-mana.
Anak Nia Daniaty sebelumnya dilaporkan atas dugaan penipuan dengan berkedok menjajikan jadi PNS.
Korban pun awalnya merasa percaya karena serangkaian yang dilakukan Olivia Nathania seolah tak ada gelagat mencurigakan dan rapi.
Namun, ternyata bukan hanya menjajikan jadi PNS melainkan Polri dan TNI.
Hal itu tentunya membuat posisi Olivia Nathania semakin terpojok dan meminta untuk jalan damai.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri Yunus mengungkapkan jika anak Nia Daniaty juga menjanjikan para korban masuk ke TNI dan Polri.
Bukan hanya Olivia, suaminta Rafly N Tilaar juga diadukan oleh pelapor terkait kasus yang sama.
"Ini laporan dari pengacara korban, bahwa orang ini (Olivia dan Rafly) bisa menjadikan mereka-mereka semua menjadi PNS, anggota TNI, dan Polri," kata Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan yang dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (5/10/2021).
Menurut keterangan korban, keduanya saat itu mengaku dekat dengan para pejabat sehingga tak ada yang menyangka jika hal itu adalah penipuan.
Terkait Gedung Bidakara yang diduga menjadi tempat wawancara serta administrasi fiktif sampai saat ini masih diselidiki.
"Semuanya masih berlanjut. Kemarin sudah kami sampaikan, Gedung Bidakara kemarin kami sudah cek ke sana, tapi ini kan masih dalam proses penyelidikan," tutur Yusri.
Sementara itu, melalui pengacaranya, Olivia Nathania ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Jumat (1/10/2021).
"Mengenai laporan ini, tentunya kami kalau memang seandainya itu benar, kita tetap mengupayakan mediasi. Kalau bisa diselesaikan dengan mediasi, kenapa tidak," ujar sang kuasa hukum, Erles Rareral dikutip dari Tribunnews.com.
Pihaknya pun secara terang-terangan mengatakan sedang berusaha untuk menyelesaikannya secara damai.
"Jujur kami akan berusaha menyelesaikan ini dengan cara kekeluargaan," bebernya.
Ia juga mengatakan untuk tak lagi menyeret nama Nia Daniaty dalam kasus ini.
"Ibu Nia mengharapkan agar kalau bisa Ibu Nia jangan sampai dilibatkan. Karena Ibu Nia tidak pernah tahu urusan ini," tandas Erles.
Diberitakan sebelumnya, salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.