Selain itu agar tak ketinggalan informasi, ia juga kerap membaca buku.
"Dengan membaca buku, saya bisa melihat dunia," katanya lagi.
Setelah itu, ketika ditanya akankah kembali ke dunia politik setelah bebas? Anggie menjawb jika ia tak ingin lagi terjun ke dunia tersebut.
Ia malah inin beralih profesi sebagai petani apalagi dengan bekal yang sudah dimilikinya selama di penjara.
"Saya ingin jadi petani. Saya ingin bebas dan ingin menjalani profesi dengan bertani jika sudah bebas nanti," janji Angie dibalut senyumnya yang tetap terlihat dari raut wajahnya meski tertutup dengan masker.
Dikutip dari laman kompas.com, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013.
Angelina Sondakh mengajukan kasasi. Mahkamah Agung kemudian memutuskan tetap bersalah.
Justru vonisnya dinaikkan tiga kali lipat, yakni 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dollar AS (sekitar Rp 27,4 miliar).