Find Us On Social Media :

Satu Indonesia Geram! Tak Cuma Bendera Merah Putih Dilarang Berkibar di Thomas Cup 2021, Ada 2 Sanksi Lain dari WADA Gegara Ulah Sosok Ini

GridFame.id - Pelarangan berkibarnya bendera merah putih di ajang Thomas Cup 2021 memang cukup bikin satu Indonesia geram.

Pasalnya, kesalahan itu bukan datang dari atlet yang berjuang di sana.

Akhirnya setelah mengalahkan China 3-0, bendera PBSI lah yang berkibar di atas dan mengiringi lagu Indonesia Raya.

Meski berbangga hati bisa menang di ajang bergengsi, namun banyak yang mempertanyakan alasan kenapa bendera Indonesia sampai tidak bisa berkibar.

Tidak hanya itu, ternyata juga ada 2 sanksi lain yang diterima Indonesia.

Wah, apa saja ya?

Baca Juga: Pilu! Cetak Sejarah Usai Penantian 19 Tahun Indonesia Menang Tanpa Bendera Merah Putih! Bendera Ini yang Berkibar di Podium, Tanah Air Beta Dihukum Tak Bisa Jadi Tuan Rumah Event Olahraga

Penasaran kenapa Indonesia mendapat sanksi sebanyak itu?

Seperti diketahui, pelarangan pengibaran bendera merah putih di ajang kejuaraan bulutangkis beregu putra tersebut merupakan sanksi dari Badan Anti Doping Dunia (WADA).

Dilansir dari Tribun News, pada 7 Oktober 2021 WADA menyatakan Indonesia menjadi salah satu negara yang tidak patuh dalam menerapkan program uji doping.

Sebelumnya pada 15 September 2021, WADA telah mengirim surat resmi kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) tentang ketidakpatuhan ini.

Indonesia dan tujuh negara lain tidak mengirimkan sampel uji doping selama masa pandemi tahun 2020 dan 2021.

Padahal hal itu sudah ditetapkan dalam test doping plan (TDP).

Baca Juga: Indonesia Juara! Penantian 19 Tahun Berbuah Manis Seantero Negeri Bangga, Hasil Final Piala Thomas 2020 Jonatan Christie Menang

WADA pun akhirnya memberi tenggat waktu selama 21 hari untuk Indonesia dan tujuh negara lain untuk memberi klarifikasi.

Namun setelah 21 hari, Indonesia tidak kunjung memberikan jawaban.

Alhasil lantaran tak mematuhi program tersebut, muncul tiga sanksi dari WADA.

Pertama adalah pelarangan pengibaran bendera di berbagai ajang olahraga selain Olimpiade.

Kedua, Indonesia tidak memenuhi syarat menjadi tuan rumah dalam kejuaraan tingkat regional, kontinental, atau dunia.

Ketiga adalah perwakilan Indonesia tidak memenuhi syarat menempati posisi anggota dewan di dalam sebuah komite olahraga.

Baca Juga: Seantero Indonesia Bangga Anthony Ginting Menang! Tunggal Putra Andalan Sumbang Poin Pertama di Final Piala Thomas 2020