Find Us On Social Media :

Bak Jilat Ludah Sendiri! Sempat Mati-matian Cari Bukti untuk Polisikan Agustin Imbas Kasus Penipuan Berkedok CPNS, Kini Pihak Olivia Nathania Mendadak Minta Damai: Mudah-mudahan...

Agustin dan Olivia Nathania

GridFame.id - Kasus penipuan yang melilit anak Nia Daniaty, Olivia Nathania hingga kini belum usai.

Sebelumnya pihak Olivia Nathania (Oi) telah mengumpulkan bukti untuk melaporkan balik Agustin yang mengaku korban.

Agustin pun tetap kekeuh memberikan bukti bahwa mantan muridnya melakukan penipuan.

Oi juga sempat stres lantaran kasus tersebut.

Sampai-sampai ia tak bisa menghadiri beberapa sidang.

Kini, pihak Oi meminta jalan damai untuk kasus berkedok CPNS tersebut.

Baca Juga: Bak Hidup Bercermin Bangkai! Rafly N Tilaar Syok Tahu Tabiat Anak Nia Daniaty, Suami Olivia Nathania Bak Pasrah Terseret dalam Kasus Dugaan Penipuan: Jalannya Seperti Ini

Susanti Agustina, kuasa hukum Olivia Nathania alias Oi, anak Nia Daniaty, berharap kasus dugaan penipuan seleksi CPNS yang menyeret kliennya berakhir damai.

"Insya Allah nanti kita lihat ya, mudah mudahan ada ke sanalah (damai)," kata Susanti saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/10/2021) malam.

Kendati demikian, hingga saat ini Susanti mengaku belum ada tawaran mediasi dari para terduga korban.

Susanti berharap polisi yang memberikan ruang mediasi antara pihaknya dan pihak pelapor.

"Insya Allah seperti itu," ungkap Susanti.

Untuk diketahui, hari ini Olivia Nathania kembali diperiksa kepolisian sebagai terlapor soal dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS.

Baca Juga: Bak Coreng Nama Nia Daniaty Usai Dituding Tipu Uang Lebih dari Rp 9 Miliar dan Pemalsuan Surat CPNS Sampai Bikin Stres, Olivia Nathania Kini Penuhi Panggilan Polisi

Diperiksa selama kurang lebih 8 jam, Olivia terlihat tampak kelalahan.

Dikatakannya juga saat ini dirinya kurang sehat.

Sementara itu terkait pemeriksaan hari ini, baik Olivia dan kuasa hukumnya, Susanti, enggan menjelaskan secara detail tentang pertanyaan penyidik.

Diberitakan sebelumnya, satu di antara orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah diklaim mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Dari semua terduga korban, ada nama Agustin yang merupakan guru Olivia sewaktu SMA. Ia mengklaim sebagai orang pertama yang ditawari rekrutmen CPNS pada 2019.

Baca Juga: Duh, Imbas Kasus Penipuan CPNS Suami Olivia Nathania Terancam Dipecat? Begini Nasib Menantu Anak Nia Daniaty

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Olivia Nathania Harap Kasus Dugaan Penipuan Seleksi CPNS Berujung Damai