Find Us On Social Media :

Wah Nyesel Tahu Belakangan Ada Kabar Baik! Bisa Cair Sampai Rp 500 Juta Untuk Beli Rumah atau Renovasi, Begini Syarat Manfaatkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) BPJS Ketenagakerjaan

Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 ini bertujuan menyebarluaskan informasi dan pemahaman mengenai manfaat layanan tambahan dalam program JHT yang memberikan manfaat berupa:

Syarat Manfaatkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Untuk memperoleh manfaat layanan fasilitas pembiayaan perumahan tersebut ada syarat yang harus diketahui sebagai berikut:

Sedangkan untuk pengembang (developer) untuk memperoleh kredit konstruksi harus sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, tertib administrasi dan aktif membayar iuran. Selain itu harus juga memenuhi syarat yang ada di perbankan.

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk ditunjuk sebagai bank penyalur pun kembali memperbarui kemitraan dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Astaga Ditimpa Kabar Buruk! Mendadak Eko Patrio Ungkap Kondisi Bak Ditimpa Musibah Bikin Para Teman Artis Panik, Viona Rosalina: Banyak yang Enggak Percaya