Find Us On Social Media :

Jangan Terburu-buru! Meski Sudah Dapat Izin BPOM Pihak IDAI Peringatkan Agar Anak Usia 6-11 Tahun yang Alami Kondisi Ini Untuk Tidak Melakukan Vaksinasi Covid-19

GridFame.id- Vaksinasi semakin digencarkan oleh pemerintah Indonesia hingga kini.

Kabar terbarunya, baru saja Pihak BPOM mengumukan izin darurat penggunaan vaksin bagi anak usia 12 tahun ke bawah.

Hal ini disampaikan secara langsung oleh pihakBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang sudah memberikan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Sinovac untuk diberikan kepada anak usia 6-11 tahun.

Meskipun begitu, orang tua jangan terburu-buru untuk melakukan vaksinasi Covid-19 kepada anak usia 6-11 tahun.

Hal ini lantaran, ada beberapa kategori anak yang sebaiknya tidak melakukan vaksinasi Covid-19.

Simak ulasan artikel berikut ini agar orang tua memahami secara rinci vaksinasi anak 6-11 tahun.

Baca Juga: Kabar Baik! Penyesuaian Terbaru Calon Penumpang AKAP Damri, Tak Harus Miliki PeduliLindungi Hingga Dibebaskan Menyertakan Hasil Tes Covid-19 dan Sertifikat Vaksinasi! Berikut Penjelasannya

Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarso dalam konferensi pers virtual menyampaikan  pihaknya akan merilis rekomendasi detail terkait pemberian vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.

"Nanti (IDAI) akan mengeluarkan secara detail rekomendasi vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun," ujar dr Piprim .

Secara umum, semua anak sehat dalam rentang usia 6 - 11 tahun dapat diberikan vaksin Sinovac.

Namun terdapat kondisi pengecualian pada anak sehingga vaksinasi tidak bisa dilakukan yaitu anak dalam keadaan sakit berat dan ganas.

“Pada prinsipnya, amat sedikitlah yang akan mengalami kontra-indikasi. Jadi sebagian besar anak kami diharapkan menerima vaksinasi,” sambungnya.

Piprim juga mengungkap anak yang tak boleh vaksinasi Covid-19 adalah kondisi tertentu seperti immunocompromised atau sakit berat gagal jantung sebaiknya tidak melakukan vaksinasi.

Baca Juga: Berikut 3 Merk Vaksin Covid-19 yang Bisa Digunakan Untuk Anak Usia 5-11 Tahun! Ditargetkan Terlaksana 2022

Kendati demikian, bagi anak-anak yang tidak masuk dalam kategori tersebut dapat segera melakukan vaksin Covid-19.

Piprim juga meminta agar orangtua tidak ragu membawa anak mereka melakukan vaksinasi demi mencegah laju penyebaran Covid-19.

Dirinya mengungkap banyak anak-anak yang terpapar Covid-19 tanpa mengalami gejala, sehingga tidak diketahui jika sudah terpapar virus.

“Pesan saya untuk semua orang tua, jangan ragu-ragu membawa putra-putrinya melakukan vaksinasi Covid-19 selagi menjadi program pemerintah, karena anak-anak selain bisa tertular namun juga bisa menularkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Piprim menyambut baik terbitnya penggunaan darurat vaksin Sinovac bagi anak usia 6-11 tahun, dan akan turutr menyukseskan vaksinasi untuk anak dan remaja.

“Dan IDAI memiliki anggota 4.600 dokter anak ya kami siap membantu menyukseskan program vaksinasi untuk anak 6-11 tahun dan remaja,” pungkasnya.

 Baca Juga: Geger Pernyataan Vaksin Covid-19 Dapat Memicu Pembengkakan Testis, Begini Penjelasan Ahli Urologi dan Fakta Sebenarnya Vaksin Terhadap Reproduksi Pria

***