Find Us On Social Media :

Bak Hidup Menanggung Malu! Sasaran Empuk Mulut Pedas Netizen Terbukti Kabur Karantina, Rachel Vennya Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan

Rachel Vennya (kiri) dan Salim Nauderer (kanan) saat memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Rachel Vennya dan ketiga tersangka lain tidak ditahan karena ancaman hukuman yang menjerat mereka di bawah lima tahun penjara.

Baca Juga: 'Mungkin Saya Sudah Lewat' Bak Disambar Petir, Tubuh Suti Karno Digerogoti Penyakit Pemain Si Doel Ini Tersiksa Kayak Injak Bara! Perhatian Air Rebusan Ini Jadi Penyelamat Bagi Penderita Diabetes

Polisi Beberkan Alasan Rachel Vennya Tak Ditahan

"Tidak ditahan, karena ancamannya cuma satu tahun," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Raby (3/11/2021).

Menurut Yusri, seorang tersangka akan ditahan jika ancaman hukuman atas kasus yang menjeratnya di atas lima tahun penjara.