Find Us On Social Media :

Bak Hidup Menanggung Malu! Sasaran Empuk Mulut Pedas Netizen Terbukti Kabur Karantina, Rachel Vennya Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan

Rachel Vennya (kiri) dan Salim Nauderer (kanan) saat memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

"Secara subjektif seperti ini, ancamannya satu tahun penjara. Kalau lima tahun ke atas baru kami tahan," ujar Yusri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetap selebgram Rachel Vennya sebagai tersangka dalam kasus dirinya yang kabur dari pusat karantina di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.

Penetapan tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian melengkapi berkas pemeriksan dan melakukan gelar perkara pada Rabu (3/11/2021).

"Iya sudah tersangka. Ternyata barusan sudah gelar perkara langsung, digelar tadi, dipercepat, harusnya Jumat, karena memenuhi unsur (pidana)," ujar Yusri.

Baca Juga: 'Ini Gila' Cinta Laura Nikita Mirzani Ribut? Begini Hubungan Keduanya Usai Geger Video Viral Hasil Editan, Tangkapan Layar Chat Disebar : Orang Enggak Bertanggung Jawab