Find Us On Social Media :

Bak Hidup Menanggung Malu! Sasaran Empuk Mulut Pedas Netizen Terbukti Kabur Karantina, Rachel Vennya Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan

Rachel Vennya (kiri) dan Salim Nauderer (kanan) saat memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Selain Rachel, lanjut Yusri, terdapat tiga orang lain yang juga ditetapkan tersangka.

Ketiga orang tersebut adalah pasangan dan Manajer Rachel Vennya, yakni Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa dan seseorang yang membantu meninggalkan kewajiban menjalani karantina.

"Satu lagi yang membantu melakukan yaitu saudari RV, dia adalah protokol di Bandara Soekarno Hatta," kata Yusri.

Yusri menambahkan, keempat tersangka ditetapkan sebagai tersangka karena memenuhi unsur pelanggaran pasal di dalam Undang-Undang (UU) tentang Wabah dan UU kekarantinaan.

"Pasalnya sama UU karantina, itu ancamannya satu tahun penjara," jelas Yusri.

Baca Juga: 'Ada yang Adu Domba' Nyai Minta Maaf! Deddy Corbuzier Ikut Terseret Kisruh Cinta Laura Nikita Mirzani, Waduh Ada Apa Ya?

Kabar Kaburnya Rachel Heboh di Jagat Maya