2. Mendatangi kantor cabang penerbit ATM terdekat
Setelah menghubungi call center, Anda bisa mendatangi kantor cabang bank penerbit kartu ATM. Sebelum mendatangi kantor cabang, sebaiknya penuhi dulu dokumen-dokumen yang disyaratkan saat menghubungi call center sebelumnya.
Pada umummnya, nasabah hanya diminta untuk menyertakan KTP, buku tabungan dan surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Namun perlu diingat, kebijakan ini tidak dianut oleh semua perbankan.
Maka dari itu pastikan dulu melalui call center, apakah Anda harus mewajibkan surat kehilangan dari kepolisian atau tidak. Jika bank penerbit tidak mensyaratkan sebaiknya langsung menuju bank guna pembuatan ATM baru.