GridFame.id - Kasus kecelakaan yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Sosok Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel pun kini masih berstatus saksi dan masih dalam pengawasan pihak kepolisian.
Menjadi pengemudi mobil Pajero Sport milik Vanessa, Tubagus Joddy disebut-sebut bisa dinyatakan sebagai tersangka.
Apalagi belum lama ini ia akhirnya mengakui kesalahannya mengemudi dengan kecepatan melebihi batas dan bermain ponsel.
Pengakuan tersebut disampaikan Joddy melalui Kepala Seksi Kecelakaan Subdirektorat Penegakan Hukum, Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kompol Hendry Ferdinan Kennedy.
Kini makin terpojok, pakar hukum pun turut berharap Joddy segera ditetapkan menjadi tersangka.
Pakar ikut mengomentari kemungkinan sikap Tubagus Joddy, sopir yang masih sehat pasca kecelakaan.
Hal ini dikarenakan ada anggapan bahwa Tubagus Joddy menutupi fakta yang ada demi hukuman ringan dan lepas dari tanggung jawab. Fans dan netizen berusaha mengingatkan polisi untuk terus mengawal kasus satu ini. Penyebab kecelakaan maut di Tol Jombang kilometer 672 arah Surabaya yang menewaskan artis Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah masih terus digali. Supir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Tubagus Joddy terpantau sempat mengunggah Instagram Story dengan menunjukan kecepatan kendaraan di atas 100 kilometer per jam. Meski telah dihapus oleh Tubagus Joddy, seorang warganet berhasil menyimpan video tersebut sebagai barang bukti. Melihat tingkah sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah yang sempat mengambil video sambil mengemudi di kecepatan tersebut, praktisi hukum Ricky Vinando angkat suara. Ia mendesak agar Tubagus Joddy diperiksa terkait dugaan menyetir di atas 100 kilometer/jam.
"Penetapan tersangka terhadap Joddy, sopir Vanessa Angel dan Bibi, harus dilakukan karena berdasarkan fakta hukum,
Sebelum terjadinya kecelakaan fatal, dia sempat mengendarai mobil di tol dengan kecepatan yang sangat-sangat membahayakan nyawa yakni hampir 200 kilometer/jam,
Tepatnya 190 kilometer/jam. Jadi sudah ada gambaran mens rea-nya, niat jahat. Patut diduga udah gak bener sejak awal ya." "Kemudian juga saat mengemudikan mobil hampir 200 kilometer/jam, Joddy juga masih sempat memvideokan ke arah setir mobil dan angkanya tepat 190 kilometer/Jam lalu diunggah ke Instagram Stories, ini kan tanda tanya besar apa motivasinya melakukan itu?" kata Ricky Vinando. Sang pakar hukum juga menegaskan bahwa tak boleh ada kesalahan pasal dalam kasus ini, lantaran semua bukti sudah jelas bahwa Tubagus Joddy lalai bukan mengantuk. "Artinya, jelas dia memang memiliki mens rea atau niat menimbulkan kecelakaan dan itu terjadi." "Jadi nanti tetapkan dia sebagai tersangka pasal kesengajaan menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga berakibat Vanessa Angel dan Bibi kehilangan nyawa, jangan sampai keliru pasal, jangan sampai jadi preseden buruk penegakan hukum lalu lintas," sambungnya. Pasal yang dapat menjerat Tubagus Joddy adalah pasal 311 ayat 5 UU No22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkitutan jalan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Di mana pelaku dapat dipidana dengan mendekam di penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta. Di sisi lain, Ricky melihat bahwa apa yang dilakukan Tubagus Joddy adalah hanya untuk konten semata. "Kecepatan hampir 200 kilometer/jam di tol, ini tanda tanya besar apa motivasinya sampai nekat melakukan hal yang membahayakan nyawa banyak orang di dalam mobil? Dugaan saya demi konten Instagram, demi gaya-gayaan ya di Instagram," sambungnya. Melansir Kompas.com, bahwa Tubagus Joddy tak mengalami luka sedikitpun. Namun, masih ada rasa trauma yang mendalam, sehingga penyelidikan harus diundur sampai yang bersangkutan pulih. "Justru tidak ada luka, tapi mungkin trauma." "Cuma lecet sedikit itu. Tapi masih trauma. Nanti kalau sudah selesai traumanya, sudah bisa secara psikologis ini (membaik), baru kami lakukan pemeriksaan," ucap Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di TribunManado.co.id dengan Judul "Ada Keanehan yang Diungkap Pakar Soal Sopir Vanessa Angel, Apa Itu?"