GridFame.id - Belum lama ini viral video pengendara mobil yang kaget mendapati kartu e-toll miliknya kedaluwarsa.
Saat melakukan transaksi, tertulis "E-Toll Card Expired".
Hal ini menyebabkan palang pintu gerbang tol tidak terbuka.
Tentu saja kondisi seperti ini membuat semua orang yang mengalaminya panik.
Lalu apa yang harus dilakukan jika hal tersebut terjadi?
Simak informasi selengkapnya!
Untuk mengetahui tentang kartu e-toll kedaluwarsa, Kompas.com menghubungi Marketing and Communication Department Head Jasa Marga Transjawa Toll Road Regional Division Corry Annelia Poundti, Minggu (30/10/2021).
Melalui stafnya, ia memberikan link Instagram resmi Jasa Marga Transjawa @official.jasamargatransjawatol, terkait masa kedaluwarsa e-toll dan tindakan yang harus dilakukan.
Dijelaskan bahwa informasi kedaluwarsa pada kartu e-toll merupakan mekanisme pengendalian transaksi yang dilakukan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Hal itu dilakukan berdasarkan evaluasi waktu pengendara menggunakan jalan tol.
"Mekanisme pengendalian transaksi kartu e-toll card expired ini dilakukan agar tercipta kualitas pengelolaan pendapatan tol zero loss dan aman," tulis akun itu.
Batas waktu kedaluwarsa e-toll adalah 1,5 sampai 2 kali dari waktu tempuh normal.
Kartu e-toll expired, apa yang harus dilakukan?
Khusus untuk jalan tol dengan sistem transaksi tertutup terintegrasi, batas waktu perjalanan menyesuaikan kecepatan rata-rata kendaraan dengan jarak atau panjang tol.
Perlu diketahui, kartu e-toll yang kedaluwarsa tidak menyebabkan saldo uang elektronik hangus.
"Saldo e-toll card tetap terpotong saat proses tapping sesuai tarif asal gerbang dan tujuan," kata Jasa Marga.
Tetap tenang dan jangan panik
Apabila pengendara mengalami hal serupa, yaitu muncul tulisan "E-Toll Card Expired" dan palang pintu tidak terbuka, tetap tenang dan jangan panik.
Pengendara jalan tol bisa menekan tombil bantuan yang ada di gerbang tol.
Nantinya, akan ada petugas yang datang memberikan bantuan dan menyelesaikan transaksi di gerbang tol tersebut.
Pengguna dengan kartu yang kedaluwarsa juga tidak dikenakan denda atau sanksi.
Baca Juga: Waspada! Kini Berhenti di Bahu Jalan Tol Tunggu Ganjil Genap Selesai Bisa Kena Denda 500.000!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Muncul Tulisan "E-Toll Card Expired" Saat Transaksi di Gerbang Tol, Apa Solusinya?