Find Us On Social Media :

Ini Dia Daftar Ratusan Aplikasi Pinjaman Online yang Legal, Shopee Paylater dan SPinjam Termasuk Amankah?

shopee paylater

GridFame.id - Di tengah kesulitan ekonomi yang melanda beberapa masyarakat akibat pandemi, pinjaman online memang bisa jadi solusi.

Selain itu, beberapa aplikasi belanja online juga kini telah dilengkapi sistem seperti kredit.

Dimana para penggunanya bisa belanja terlebih dahulu lalu bayar belakangan atau bahkan meminjam uang tunai.

Salah satunya adalah Shopee. Pada aplikasi ini sudah dilengkapi Shopee Paylater dan Shopee Pinjam (SPinjam).

Nah, belakangan ini marak aplikasi pinjaman online yang ditudup oleh pemerintah karena ilegal.

Kira-kira apakah Shopee Paylater dan SPinjam legal dan aman?

Baca Juga: Bisa Digunakan Sebagai Tambahan Penghasilan, Ikuti Langkah Ini Untuk Daftar Aplikasi Shopee Affiliates!

Masyarakat diimbau tidak panik saat terlanjut meminjam pinjaman online.

Pasalnya, pemerintah telah menjamin ada sejumlah fintech lending yang legal dan bisa dipertanggungjawabkan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pinjol yang legal tersebut.

OJK menyebut saat ini telah ada 104 pinjol legal yang terdiri dari 101 fintech yang teleh memiliki izin dan tiga masih terdaftar.

Adapun, tiga pemain fintech lending dengan status masih terdaftar, yaitu PT Kas Wagon Indonesia (Cashwagon), PT Mapan Global Reksa (Findaya) dan PT Pintar Inovasi Digital (Asetku).

Baca Juga: Mohon Diperhatikan! Simak 5 Alur Mengajukan Shopee Pinjam (SPinjam) Agar Dapat Disetujui, Sudah Tau?

Sementara itu, ada pengurangan sebanyak dua pemain fintech lending yang mengembalikan tanda terdaftarnya.

“Terdapat dua pembatalan tanda bukti terdaftar fintech lending, yaitu PT Digital Tunai Kita (TunaiKita) dan PT Kapital Boost Indonesia (Kapital Boost) dikarenakan ketidakmampuan penyelenggara meneruskan kegiatan operasional,” tulis OJK yang dikutip Kontan.co.id, Kamis (4/11/2021).

Selain itu, ada juga perubahan nama sistem elektronik milik PT Lentera Dana Nusantara yang sebelumnya bernama 'ShopeePayLater', kini menjadi 'Lentera Dana Nusantara'.

Dengan adanya pengumuman tersebut, OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK.

Berikut rincian daftar fintech berizin dan terdaftar di OJK per 25 Oktober 2021:

Daftar fintech berizin:

1. ShopeePayLater2. Danamas3. Investree4. Amartha5. Dompet Kilat6. Kimo7. Toko Modal8. UangTeman9. Modalku10. KTA Kilat

11. Kredit Pintar12. Maucash13. Finmas14. KlikACC15. Akseleran16. Ammana.id17. PinjamanGo18. KoinP2P19. Pohondana20. Mekar

21. AdaKami22. Esta Kapital Fintek23. Kreditpro24. Fintag25. Rupiah Cepat26. Crowdo27. Indodana28. Julo29. Pinjamwinwin30. DanaRupiah

31. Taralite32. Pinjam Modal33. Sanders One Stop Solution34. Alami35. Awan Tunai36. Dana Kini37. Singa38. Duha SYARIAH39. Dana Merdeka40. Easycash

41. Pinjam Yuk42. FinPlus43. UangMe44. PinjamDuit45. Dana Syariah46. Batumbu47. KREDITO48. Cashcepat49. Komunal50. KlikUMKM

51. Adapundi52. Pinjam Gampang53. Cicil54. Lumbungdana55. 360 KREDI56. Dhanapala57. Kredinesia58. Pintek59. ModalRakyat60. Restock.ID

61. DanaBagus62. SOLUSIKU63. Cairin64. Invoila65. TrustIQ66. KLIK KAMI67. UKU68. Modal Nasional69. TaniFund70. Ringan

71. AVANTEE72. GRADANA73. Danacita74. Ikimodal75. Indofund.id76. iGrow77. Danai.id78. JEMBATANEMAS79. AKTIVAKU80. Dumi

81. IVOJI82. DoeKu83, danaIN84. Qazwa85. LAHANSIKAM86. KrediFazz87. Indosaku88. Edufund89. Gandengtangan90. PAPITUPI Syariah

91. BANTUSAKU92. Danabijak93. Danafix94. UATAS95. KlikCair96. AdaModal97. Samakita98. Samir99. ETHIS100. CROWDE101. KawanCicil

Daftar fintech terdaftar:

1. Cashwagon2. Findaya3. Asetku

Baca Juga: Wah Fitur Baru Kasbon Shopee, Nyesel Tahu Belakangan! Limit Bisa Capai Rp 50 Juta Cicilan Sampai 12 Bulan, Ini Beda SPaylater dan SPaylater LiteArtikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul " Inilah Daftar 104 Pinjol Legal yang Dirilis OJK, Amankah Pakai Shopee PayLater?"