Dilansir dari potongan video yang diunggah @insta_julid, Buya Yahya mengatakan bahwa adalah keterlaluan meributkan hak waris saat ada anak yatim.
Semua barang orang tuanya merupakan hak anak tersebut, apalagi jika keduanya sudah meninggal.
"Cuma kalau kasus begini, ada perempuan meninggal dunia atau suami istri, kemudian ada anak yatim. Kalau masih ada bapaknya meninggal ribut warisan nih keterlaluan bener ini manusia. Mikir anak kecilnya ini loh! Mungkin seorang bapak sudah mengatakan, ini cucu saya, apapun bentuknya, kecuali dia punya hajat betul," ujarnya,
Buya Yahya menekankan untuk berhati-hati jika ada anak kecil yang terlibat.
"Ini anak siapa yang ngerawat? Kan cucu saya, dijaga ini harta. Jadi mohon untuk siapapun kalau dalam pembagian waris, kalau masih ada anak kecil hati-hati, jangan main-main. Pembagian waris sesuai dengan syariat. Setelah dibagi untuk yang dewasa, oke. Tapi untuk yang kecil harus dijaga," lanjutnya.
Bahkan semua barang milik orang tuanya yang meninggal tidak boleh diambil seenaknya.