GridFame.id - Banyak yang menyangka selama ini jika terkena kista makan tak akan bisa hamil.
Bahkan beberapa mempercayai statement di atas sehingga menakuti banyak perempuan.
Kista sendiri memang bahaya, jika tidak segera diangkat bisa membesar dan mengakibatkan kematian.
Ada juga yang menyatakan jika kista dapat mempengaruhi proses persalinan.
Namun, mengidap kista nyatanya masih bisa hamil dan lahiran normal loh!
Beberapa kasus bahkan dokter baru mengetahui wanita tersebut terkena kista saat melahirkan.
Mengenai kista yang baru terdeteksi saat hamil, menurut dr. M. Dirham Djunaidi, SpOG, dari Bogor Medical Center, selama tidak mengganggu kehamilan, kista umumnya akan dibiarkan sambil dipantau apakah akan mengecil, menghilang, menetap dengan ukuran tetap, atau malah membesar.
Pemantauan itu sekaligus untuk mengetahui, apakah ada keganasan pada kista atau tidak. Pemantauan juga penting, karena jika kista membesar ini yang ditakutkan.
Sebab kista yang membesar saat ibu hamil dapat menimbulkan komplikasi dan kegawatan pada kehamilan.
Operasi Pengangkatan Kista saat Hamil
Meski dapat memengaruhi kehamilan, jangan buru-buru beranggapan bahwa kista harus segera diangkat atau dioperasi.
Proses pengangkatan bergantung pada besarnya kista dan usia kehamilan.
Bila kista yang ada berukuran besar dan berbahaya buat janin, pengangkatan dengan operasi dapat dilakukan saat kehamilan sudah memasuki 16 minggu atau pada trimester dua.
Namun, bila kista baru diketahui saat kehamilan sudah memasuki trimester kedua dan ukurannya sudah mencapai 3 – 4 cm, maka akan dilakukan observasi atau pengamatan terlebih dahulu.Bila ukurannya tetap (tidak berubah), maka pengangkatan kista (operasi) dapat dilakukan setelah melahirkan.
Apalagi bila ini adalah kehamilan yang pertama dan ibu menginginkan persalinan normal.
Kista Tidak Mengganggu Pertumbuhan Janin
Kista yang terjadi saat kehamilan tidak selalu mengganggu pertumbuhan janin.
Begitu pun kista yang kecil dan tidak membesar, umumnya tidak akan mengganggu kehamilan maupun pertumbuhan janin.
Hanya kista berukuran besarlah (di atas 7 cm), berisiko mengganggu kehamilan.
Di antaranya dapat menimbulkan rasa nyeri bagi ibu hamil jika tangkai kistanya terpuntir.
Untuk diingat, kista dapat mengganggu perkembangan rahim jika keberadaannya sampai mendesak rongga perut.
Pertumbuhan janin pun dapat terhambat karena pembuluh-pembuluh darah yang menyuplai oksigen maupun bahan-bahan makanan untuk bayi terhambat akibat terdesak oleh kista.
Ibu dengan Kista Saat Hamil Bisa Melahirkan Normal
Ibu hamil dengan kista bisa melahirkan normal. Tapi jika kista pada ibu hamil hanya berukuran kecil (sekitar 2-3 cm).
Sementara pada kista berukuran besar, karena berisiko menyebabkan terjadinya kemacetan saat persalinan, proses kelahiran biasanya disarankan melalui operasi sesar.
Gangguan saat persalinan itu terjadi karena kista dapat menyebabkan letak janin di dalam rahim menjadi abnormal.
Semestinya memasuki trimester akhir, posisi janin sudah menuju jalan lahir. Namun, karena terdesak oleh kista maka letaknya jadi melintang atau miring.
Akibatnya, tentu saja dapat memengaruhi proses persalinan. Bila kondisinya seperti ini,persalinan biasanya dilakukan dengan operasi sesar.
Artikel ini telah tayang di GridHealth.id dengan judul Kista Pada Ibu Hamil Tidak Mengganggu Pertumbuhan Janin, Tapi...