Selain putusan cerai, Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga menetapkan hak asuh anak jatuh ke tangan Ririn Dwi Ariyanti.
Meski begitu ia yakin kliennya akan memberikan hak Aldi sebagai ayah agar bisa selalu menemui ketiga anaknya.
"Mengenai hak asuh anak, majelis hakim menetapkan ketiga anak berada pada Ririn karena memang kami sudah membuktikan bahwa Ririn ibu yang baik dan bertanggung jawab dan dia memang kompeten dalam mengasuh anak," kata Riri Purba.
"Yang perlu diketahui bahwa meski hak asuh ke Ririn, tapi Ririn bersedia memberikan hak-hak Aldi yaitu menemui anak," sambungnya.
Riri sendiri nampaknya masih kesal karena setelah resmi bercerai, Aldi Bragi masih belum menetapkan besaran nafkah iddah dan mu'tah untuk Ririn Dwi Ariyanti.
Padahal majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah mengingatkan kembali agar Aldi segera menentukan hal tersebut.
Selain itu juga ada pembahasan soal harta gono-gini yang harus diselesaikan kedua belah pihak.