Find Us On Social Media :

Miris Terjadi Lagi Bikin Se-Indonesia Geram! Pemilik Pondok Pesantren Rudapaksa Santri Sampai Melahirkan, Pelaku Mengaku Khilaf: Tidak Sadar

Pemilik Pondok Pesantren Rudapaksa Santri

"Khilaf, tidak sadar, cuma satu kali. dan tidak pernah diberitahu kalo dia sedang hamil," ucap MS.

Kasus ini pertama kali dicurigai warga sekitar pesantren yang mengetahui korban melahirkan tanpa suami.

Akibat perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Baca Juga: Bak Kadung Bikin Se-Indonesia Geram, Kini Jadi Terdakwa! Foto Wajah Lebam Guru Pesantren yang Rudapksa Para Santriwati Beredar di Jagat Maya, Kepala Rutan Angkat Bicara

 

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Terjadi Lagi, Pemilik Ponpes Rudapaksa Santriwati hingga Hamil dan Melahirkan, Pelaku Ngaku Khilaf