Lebih lanjut, Ana menginginkan kliennya menyelesaikan permasalahan ini dengan baik.
"Kita ingin segala sesuatunya itu diselesaikan dengan baik-baik, ada upaya hukum kita hadapi upaya hukum," tuturnya.
Ana juga telah mempersiapkan diri jika Wenny bakal mengajukan banding.
Pihaknya sudah mempersiapkan bukti untuk melawan Wenny Ariani yang kedua kalinya.
"Kalau mereka banding ya kita akan ikuti, sama seperti pada saat gugatan sebelumnya, kita akan ikuti dan kita punya hak juga untuk mempertahankan, kita akan buktikan," tuturnya.
Sebelumnya, Wenny telah melayangkan gugatan kepada Rezky Aditya pada 30 Juni 2021 di Pengadilan Negeri Tangerang.
Ia meminta Rezky untuk mengakui anaknya hingga memaksa tes DNA dan juga menuntut kerugian materil dan immateril dengan total Rp 17,5 miliar.