Ketika ditanya, Ashanty hanya mengucap syukur karena mendapat kabar baik dari pihak kepolisian.
"Agendanya dipanggil karena kan laporan aku alhamdulillah dari kapan udah masuk waktu itu kan dan alhamdulillah katanya hari ini akan ada kabar baik buat aku," kata Ashanty dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (4/2/2022).
Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap manyan rekan bisnisnya.
Sempat dilaporkan, istri Anang Hermansyah bersyukur pasalnya rekannya itu sudah ditetapkan jadi tersangka.
Tentu saja kabar ini menjadi titik terang bagi Ashanty.
"Laporan yang kemarin Itu loh kasus yang udah lama, yang pencemaran nama baik, insyaAllah katanya hari udah jadi tersangka," tegas Ashanty.
Sebelumnya, di tahun 2019 Ashanty dilaporkan oleh seseorang bernama Martin Pertiwi.
Melansir dari Kompas.com, penyanyi Ashanty digugat oleh rekan bisnisnya dalam bidang kosmetik, Martin Pertiwi, atas tuduhan mengingkari perjanjian kerja sama secara sepihak.
Gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Tangerang tertanggal 26 Juni 2019 itu senilah Rp 9,4 miliar.
Dikutip dari lama resmi PN Tangerang, Minggu (30/6), perkara wanprestasi dengan nomor 553/Pdt.G/2019/PN.Tng menyebutkan bahwa Martin Pratiwi sebagai pihak penggugat mengalami kerugian materil hingga Rp 4,5 miliar.